Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Optimalisasi Sinergitas Pengawas Pemilu dan Civil Society

40
×

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Optimalisasi Sinergitas Pengawas Pemilu dan Civil Society

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka "Optimalisasi Sinergitas Pengawas Pemilu dan Civil Society dalam Mengawal Demokrasi", Selasa (11/6/2024) pagi. (Foto dok/Rls)

PADANG, RELASI PUBLIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) selalu ingin melakukan optimalisasi dalam memperbarui khazanah dengan _civil society_ (red-masyarakat sipil), demi sukses pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar di tahun ini.

Hal tersebut dikemukakan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, saat membuka resmi acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka “Optimalisasi Sinergitas Pengawas Pemilu dan Civil Society dalam Mengawal Demokrasi”, Selasa (11/6/2024) pagi, di Padang.

Upaya optimalisasi dalam memperbarui ruang lingkup dengan masyarakat sipil dilakukan dengan berbagai hal yang menciptakan kebersamaan, antara Bawaslu Sumbar dengan _civil society_.

“Karena dengan kebersamaan ini proses pencegahan (terhadap berbagai pelanggaran Pilkada) bisa kita lakukan,” tegas Khadafi.

Khadafi menekankan, Bawaslu selalu bergerak positif dan progresif. Berbagai tahapan pemilihan umum 2024 yang baru saja digelar oleh bangsa ini telah dilalui. Apapun dinamika dan hasil yang ditetapkan berdasarkan hukum, disebut Khadafi, harus dilaksanakan bersama.

Informasi yang disampaikan oleh masyarakat ke Bawaslu, sekecil apapun, ditegaskan Khadafi, sangat penting bagi Bawaslu, dan tetap akan dilakukan penelusuran. Bawaslu memandang bahwa _civil society_ merupakan bagian dari Bawaslu. Apapun yang disampaikan oleh masyarakat sipil, akan ditelaah oleh Bawaslu.

“Tentu perlu kita lakukan optimalisasi terhadap sinergi kita bersama-sama” imbuhnya.

Di masa Pemilu 2024 kemarin, diungkapkan Khadafi, Bawaslu Sumbar berhasil melakukan pencegahan 1377 proses kampanye tanpa izin. Hal ini, diakui, juga berkat peran aktif masyarakat dalam menginformasikan. Terkait contoh ini, ditegaskan, seluruh peserta pilkada perlu memahami bahwa kampanye yang dilakukan tanpa izin, di luar jadwal, bisa terkena pidana.

“Di 2024, ada yang (kampanye tanpa izin) terbukti, sampai ke pengadilan. Walaupun dapat hukuman percobaan, tapi status pidana sudah ada. Kasihan juga. Sudah sediakan waktu, energi, dan tenaga, nanti malah terkena pidana,” Khadafi mencontohkan.

Bawaslu diberi amanah oleh Negara untuk memutuskan hal-hal terkait peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Khadafi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Bawaslu Sumbar, jika menjumpai hal-hal yang dinilai melanggar tahapan Pilkada 2024. Khadafi mencontohkan, adanya ASN melakukan melakukan proses pengajuan diri ke partai politik untuk jadi Bacalon kepala daerah dalam Pilkada 2024. Informasi seperti ini kemudian akan ditelusuri dan diteruskan oleh Bawaslu ke Komisi ASN.

“Hari ini, yang sedang ditelusuri (oleh Bawaslu Sumbar) ada di Dharmasraya, Sawahlunto, Pesisir Selatan, dan Sumbar. Putusannya nanti ada di komisi ASN. Apakah ini kewenangan Bawaslu? Sebelum ditetapkan sebagai calon, bukanr kewenangan Bawaslu. Bawaslu menerima info dari masyarakat, yang kemudian diteruskan kepada yang berwenang,” jelas Khadafi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia, Nurelida, yang juga Plt. Kepala Bagian Pengawasan Sekretariat Bawaslu Sumbar, mengakui bahwa Pemilu 2024 lalu (pemilihan legislatif dan pemilihan presiden) mengalami berbagai kendala, di antaranya adalah regulasi, dinilai peserta sesama pemilu, politik uang, dan netralitas ASN.

“Perlu ada strategi yang lebih baik untuk penyelenggaraan dan regulasi, untuk Pilkada serentak. Sebagai lembaga yang diberi mandat Undang-Undang, untuk mengawasi pemilu di Indonesia, Bawaslu butuh dukungan banyak pihak,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, berbagai perwakilan organisasi masyarakat, mahasiswa, dan juga media massa. Tiga materi dipaparkan dalam kegiatan tersebut, yang disampaikan oleh Aidil Aulya (Membangun Kontinuitas _Civil Society_ Sumatera Barat dalam Perspektif Pengawasan Pemilu 2024 dan Menakar Semangat Pencegahan Potensi Pelanggaran di Setiap Tahapan Pemilihan 2024), Khairil Hamdi (Cerdas dan Cermat sebagai Pengguna Media Sosial Guna Menangkal Ujaran Kebencian, Penyebar Hoaks, dan Politisasi SARA pasca Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilihan 2024), dan Muhammad Khadafi (Evaluasi Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa pada Pemilu 2024 dalam rangka Persiapan Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan 2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *