Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Soal Pemasangan APK Paslon Nomor 2, Penghuni Rumah : Baliho Dipasang Tanpa Izin

918
×

Soal Pemasangan APK Paslon Nomor 2, Penghuni Rumah : Baliho Dipasang Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Maengki Arwan (tengah) bersama pemilik rumah, Imis. (Dok Mil)

PESSEL, RELASI PUBLIK – Seorang warga Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Maengki Arwan membantah atas tuduhan yang menyebut dirinya telah merusak alat peraga kampanye (APK) salah satu Paslon, di daerah itu.

Maengki membantah, jika tuduhan yang menuduh bahkan mengancam dirinya dilaporkan terkait perusakan APK kandidat nomor urut 2 itu tidak berdasar. Sebab dirinya hanya mengganti APK tersebut sesuai permintaan dan nurani penghuni rumah.

“Jadi saya ingin klarifikasi soal laporan perusakan baliho itu. Saya bukan merusak, tapi hanya mengganti. Karena rumah itu adalah rumah tuo keluarga saya. Jadi itu hak kami untuk mengganti,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (15/10/ 2024.

Ia mengatakan, dirinya mengganti APK Paslon nomor urut 2 dengan Paslon nomor urut 1 itu sesuai keinginan dan kehendak dari penghuni rumah tanpa ada paksaan, dan penghuni rumah tersebut adalah saudara dari ibunya sendiri.

“Yang tinggal di sana adik ibu saya. Jadi, kenapa saya dituduh merusak. Jika ingin mengambil kembali baliho silahkan. Tidak ada saya rusak. Jangan karena beda dukungan saya di pojokan,” terangnya.

Maengki melanjutkan, terkait tuduhan tidak berdasarkan tersebut, pihaknya meminta pihak terkait dan masyarakat tidak terprovokasi. Apalagi, terpancing dengan tuduhan yang sebenarnya tidak berdasar.

“Menganti baliho di rumah tuo saya itu wajar. Itu hak demokrasi saya secara pribadi dan keluarga. Jadi jangan diseret ke mana-mana. Beda pilihan itu hak setiap warga negara. Jadi jika beda pilihan santai saja lah,” ujarnya.

Sementara itu penghuni rumah, Imis (54) mengaku, jika alat peraga kampanye (APK) dari Paslon nomor urut 2 untuk Pilbup Pessel tersebut terpasang tidak seizinnya.

Jadi ketika, ada yang ingin memasang APK dari Paslon lain yang memang sesuai dengan hati nurani, tentu diganti.

“Baliho itu sebelumnya dipasang tidak sepengetahuan kami. Jadi karena kami ganti, dan yang membukanya adalah anak saya dan ini rumah tuo kami,” ujarnya. (Mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *