PADANG, RELASI PUBLIK – Wali Kota Padang Hendri Septa menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Padang dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang, Senin (1/4/2024).
Hendri Septa mengatakan, penyampaian LKPJ ini sesuai Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
“Ruang lingkup LKPJ ini meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,” ujar Hendri Septa.
Hendri Septa menambahkan, bahwa LKPJ ini dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat sebelum tahun anggaran berakhir. LKPJ dapat menjadi bahan evaluasi kinerja Pemerintah Kota Padang oleh DPRD dan masyarakat terhadap kegiatan yang dilaksanakan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang, khususnya pimpinan dan anggota pansus LKPJ Wali Kota Padang yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ kami ini. Sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemko Padang ke depan,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin mengatakan, pembahasan LKPJ Wali Kota Padang tahun 2023 DPRD telah melakukan pembahasan internal hingga bersama OPD terkait yang didahului penyampaian LKPJ oleh Wali Kota Padang kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna pada 13 Maret 2024 lalu.
“Ada beberapa rekomendasi dari DPRD Padang sekaitan LKPJ Wali Kota Padang TA 2023 yang telah kita sampaikan ini dan diminta untuk ditindaklanjuti segera. Diantaranya, meminta Pemko Padang memperhatikan kesejahteraan petugas keamanan dan kebakaran, melakukan pembinaan kepada pelaku wisata, dan memperhatikan bantuan kepada sekolah-sekolah,” pungkasnya.