Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Setelah Cuti, Gubernur Mahyeldi Kembali Bertugas dan Gelar Subuh Mubarakah Bersama OPD

321
×

Setelah Cuti, Gubernur Mahyeldi Kembali Bertugas dan Gelar Subuh Mubarakah Bersama OPD

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar melaksanakan Subuh Mubarakah di Surau Ansharullah Kompleks Istana Gubernur. (Dok. Adpb)

SUMBAR, RELASI PUBLIK – Setelah menjalani cuti hampir dua bulan sejak 24 September hingga 23 November 2024, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, kembali aktif bertugas. Pada hari pertama setelah cuti, Minggu (24/11/2024), Mahyeldi menggelar kegiatan Subuh Mubarakah bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar, yang bertempat di Surau Ansharullah Kompleks Istana Gubernur.

Dalam sambutannya, Mahyeldi menyampaikan bahwa Subuh Mubarakah bukan hanya sebagai ritual ibadah, tetapi juga sebagai momentum untuk menanamkan semangat kebersamaan dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga silaturahim dan harmonisasi dalam bekerja. Dengan kebersamaan, kita dapat melangkah lebih baik menuju kemajuan Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.

Selama masa cuti, Mahyeldi menjalani proses pencalonan ulang sebagai gubernur sesuai dengan aturan yang berlaku. Kini, ia kembali fokus untuk melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah dirancang sebelumnya.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim, menjelaskan bahwa masa cuti Gubernur Mahyeldi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, mulai 24 November, Gubernur Mahyeldi kembali melaksanakan tugasnya.

“Untuk kegiatan perdana pasca-cuti, langsung dimulai dengan Subuh Mubarakah bersama OPD di Istana Gubernuran,” kata Mursalim. (adpsb/cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *