Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Setahun Menghilang, Akhirnya Pelaku Pencurian Diciduk

163
×

Setahun Menghilang, Akhirnya Pelaku Pencurian Diciduk

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Setahun lebih ditetapkan sebagai DPO dalam kasus pencurian kabel di kompleks PT Semen Padang, akhirnya MS (38), berhasil dibekuk jajaran Polsek Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki) Kota Padang.

MS merupakan salah satu dari komplotan pelaku pencurian kabel di Komplek PT Semen Padang yang ditangkap, Senin (18/5/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara rekan pelaku yang lainnya telah terlebih dahulu masuk bui.

“Pelaku kami tangkap sedang menonton televisi di dalam ruang tamu rumahnya di Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang,” ujar Kapolsek Luki Zulkafde, Selasa (19/5/2020).

Ditambahkannya, pelaku dalam melakukan pencurian tidak sendiri, melainkan bersama sejumlah komplotan yang telah dahulu dibekuk. Sedangkan pelaku berhasil melarikan diri sehingga telah setahun lebih ditetapkan sebagai DPO.

“Jika pada saat penangkapan pelaku masih melakukan perlawanan, maka terpaksa kami melakukan tindak keras dengan memberikan tembakan terukur,” terang Zulkafde.

Karena ulahnya, sambung Zulkafde, pihaknya sempat dilaporkan ke oleh sejumlah kalangan ke internal Polri, seperti Kapolri, Irwasum, Kapolda Sumbar karena pelaku diketahui tak kunjung ditangkap.

“Setelah berhasil ditangkap, pelaku mengaku melarikan diri ke daerah Pekanbaru untuk berkerja,” tungkasnya.

Sementara itu diketahui, penangkapan pelaku berdasarkan laporan nomor LP/09/K/I/2019/Sektor Lubuk Kilangan, tanggal 8 Januari 2019. Kemudian ditangkap pada 18 mei 2020 tanpa ada pearlwanan dari pelaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *