PADANG, RELASI PUBLIK – Puluhan peternak ayam yang tergabung dalam Asosiasi peternakan closed house (Apchada) Sumbar datangi DPRD Sumbar, Selasa (21/11). Mereka mengadukan keadaan mereka yang acap merugi selama empat periode panen.
Kedatangan mereka disambut Komisi II DPRD yang membidangi sektor ekonomi, salah satunya peternakan. Hadir juga Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli dan perwakilan Biro Perekonomian Serdaprov Sumbar.
Salah seorang peternak, Azrul mengatakan biaya yang mereka keluarkan untuk operasional tidak tertutupi hasil panen dan mereka pun merugi.
Azrul menjelaskan, mereka menduga bibit ayam (DOC) dan pakan yang diberikan pada mereka tidak berkualitas. Selain itu ketentuan pakan yang diberikan perusahaan tak sesuai dengan seharusnya.
Ia mengatakan untuk bisa memperoleh untung yang tidak mengakibatkan kerugian seharusnya pertumbuhan ayam bisa mencapai 70 persen jadi daging.
“Namun ini hanya 52 persen. Alhasil saya merugi dan tak bisa bayar gaji pekerja. Kerugian saya sampai Rp 120 juta,” paparnya.
Ketua Apchada, Sumbar Marlis mengatakan bukan hanya Azrul yang mengalami kerugian. Namun juga banyak peternak ayam closed house yang mengalami hal serupa.
“Ini sudah terjadi empat periode dan sebentar lagi menjadi lima periode,” katanya.
Kedatangan mereka ke DPRD, lanjut Marlis membawa sejumlah harapan. Pertama mereka meminta DPRD bisa memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan pemasok inti tersebut.
Kedua, meminta pemerintah daerah membentuk lembaga koordinasi dan menyosialisasikan perda Nomor 40 Tahun 2015.
Ketiga, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi kualitas pakan dan DOC. Keempat, lakukan verifikasi pada kandang secara profesional. Jika tak layak maka stop operasionalnya.
Kelima, menghentikan pembangunan kandang baru untuk mencegah over populasi dan keenam, menghentkikan operasional kandang milik perusahaan inti karena menurut Marlis, setahunya perusahaan inti tak diperbolehkan memiliki kandang sendiri.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli mengatakan telah menindaklanjuti keluhan yang disampaikan Apchada sebelumnya. Hasil uji laboratorium dari Balai Pengujian Mutu di Bekasi menyatakan pakan tersebut memenuhi standar SNI.
Namun, dinas akan tetap mencari akar permasalahan tersebut. Dalam waktu dekat saat panen akan diadakan uji ternak.
Sementara itu, untuk penghentian pembuatan kandang baru, wewenangnya berada di Dinas perizinan Kabupaten/kota.
Dari Komisi II hadir Ketua Komisi II Mochklasin dan Sekretaris Komisi II, Jefri Masrul. Jefri juga merupakan pengusaha ternak ayam, namun dengan pola open house.
“Saya sangat memahami kesulitan peternak karena merugi. Apalagi banyak yang masih perlu membayar cicilan hutang modal ke bank. Kami di Komisi II akan tindak lanjuti aspirasi dan keluhan ini,” katanya.
Ketua Komisi II, Mochklasin mengatakan hal serupa. Komisi II, kata dia, akan segera menjembatani pertemuan guna mencari sumber permasalahan dan mencarikan solusi.
“Kami juga akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan Dinas terkait untuk membahas permasalahan ini dengan lebih mendetail,” katanya.
Mockhlasin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada Apchada yang telah merangkul para peternak. Selain juga telah memberikan informasi sehingga Komisi II mengetahui ada persoalan yang dihadapi peternak ayam closed house. (Rilis)