LIMAPULUH KOTA, RELASIPUBLIK – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jumat (29/3).
LKPD Pemerintah Pemkab Limapuluh Kota tersebut langsung diserahkan langsung oleh Bupati Limapuluh Kota, Ir.H, Irfendi Arbi M.P kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo.
Usai penyerahan LKPD tersebut, Irfendi Arbi mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI. Dia mengatakan perjalanan suatu pemerintahan memerlukan pengawasan dan pemeriksaan sehingga apa yang dikerjakan dapat berjalan dengan baik.
“Ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kemakmuran rakyat dan turut mempercepat pembangunan di Sumatera Barat khususnya Kabupaten Limapuluh Kota,” tutur .
Irfendi, yang saat itu didampingi Kepala Badan Keuangan Limapuluh Kota, Irwandi.
Dirinya menambahkan bahwa penyerahan LKPD ini harus dilakukan sebagai suatu kewajiban sebagai aparatur pemerintah dimana diperlukan akuntabilitas dalam bidang keuangan.
“Penyerahan Laporan ini memang menjadi kewajiban kita untuk melaporkan LKPD ini kepada BPK tiap tahunnya. Kita tentu berharap pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga kita di pemerintah daerah berharap kembali meraih opini yang terbaik berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI nantinya,”pungkasnya.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, mengatakan bahwa penyerahan LKPD ini telah diamanatkan Undang Undang, dan BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.
“Sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, Kami akan memeriksa bagaimana pelaksanaan anggaran di Tahun 2018 dan juga akan memeriksa bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat,”ujarnya.
Selanjutnya ia berharap nantinya seluruh pemerintah daerah dapat bekerjasama dan membantu kinerja auditor agar pemeriksaan LKPD tersebut berjalan dengan lancar dan ia juga meminta agar segala dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan agar dapat disampaikan kepada pemeriksa nantinya.
“Kami harap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dan jangan sungkan untuk berdiskusi. Karena kami akan menarik kesimpulan dari diskusi dan dokumen yang disampaikan nantinya,” imbaunya
Terakhir dirinya mengatakan untuk pemeriksaan LKPD ini nantinya akan sampai pada kesimpulan opini yang tentunya diharapkan oleh Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
Pada hari itu selain Kabupaten Limapuluh Kota, juga ada 8 Kota/Kabupaten lainnya di Sumatera Barat yang juga melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat tersebut. (Niko)