Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Sepakati Dan Tetapkan Prioritas Pembangunan, Nagari Sungai Jambu Laksanakan Musrenbang

7
×

Sepakati Dan Tetapkan Prioritas Pembangunan, Nagari Sungai Jambu Laksanakan Musrenbang

Sebarkan artikel ini
Musrenbang Nagari Sungai Jambu kecamatan Pariangan Senin (23/9). (Dok d13)

TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Dalam rangka tetapkan dan sepakati prioritas pembangunan, Nagari Sungai Jambu kecamatan Pariangan gelar Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) pada Senin (23/9) di Aula KAN setempat.

Wali Nagari Sungai Jambu Wilmen, ST dalam sambutannya menyampaikan besaran APB Nagari tahun 2023 dan 2024.
Wilmen juga menyampaikan capaian dan realisasi kegiatan pembangunan, serta prioritas-prioritas pembangunan tahun berikutnya yang termuat dalam RKP 2025 dan DURKP 2026.

“Atas nama pemerintahan Nagari kami minta maaf jika ada keterlambatan penganggaran dan pencairan beberapa pos kegiatan karena bencana alam yang melanda Sungai Jambu bulan Mei lalu” ungkap Wilmen.

Ketua panitia verifikasi RKP dan DURKP Dewi Suryani dalam laporannya menyampaikan landasan hukum dan perundangan dilaksanakannya Musrenbang.

“Musrenbang merupakan agenda musyawarah yang dilaksanakan pemerintah nagari dan BPRN. Musrenbang merupakan puncak dari serangkaian musyawarah yang dimulai dari Musjor, Musnag” urai Dewi.

Selanjutnya Dewi yang merupakan Sekretaris Nagari juga menyampaikan prioritas pembangunan tahun 2025 dan tahun 2026.

Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Sekretaris Camat Pariangan Andri,SE menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang di Sungai Jambu.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat Sungai Jambu yang telah mampu bangkit dari keterpurukan pasca bencana pada 11 Mei 2024 lalu. Tak hanya menggambarkan kekuatan dan kekompakan masyarakat , Musrenbang ini juga menggambarkan semangat masyarakat untuk melaksanakan pembangunan” ucap Andri.

Tampak hadiri pada kegiatan ini OPD terkait, anggota DPRD Tanah Datar Saidani dan Yonnarlis, Forkopimca Pariangan, Kepala UPT, Tenaga Pendamping dan undangan lainnya. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *