PADANG, RELASIPUBLIK – Setelah berjalan 3 minggu, seleksi Komisi Informasi di DPRD Sumbar selesai dilaksanakan.
Seleksi yang dilakukan oleh komisi 1 DPRD Sumbar disempurnakan melalui rapat bersama pimpinan, Jumat (18/1).
H.M. Nurnas mewakili komisi 1 mendampingi ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, pada wartawan mengatakan, mekanisme seleksi sesuai aturan berlaku.
Didalam pelaksanaa fit and profertest semua unsur berlaku sama, sehingga hasilnya objektif.
Setelah seleksi dilakukan sesuai aturan unsur pemerintah satu orang yakni Adrian Tuswandi dan dua orang lagi cadangan.
Surat yang ditanda tangani pimpinan DPRD Sumbar sebanyak 2 buah, dengan rincian 5 orang untuk dilantik dan selebihnya cadangan.
Adapun 5 nama yang diharapkan dilantik untuk priode 2019-2023 adalah, Adrian Tuswandi, Arfiyriati, Arif Yumardi, Noval Wiska, Tanti Endang Lestari. Yang diharapkan Gubernur segera mengeluarkan SK dan melantik.
“Kita berharap kinerja KI kedepan lebih baik dan bisa mengawal keterbukaan, sesuai dengan logonya,” ungkap Nurnas.
SK DPRD Sumbar tersebut sudah ditnda tangani Jumat 18/1, sampai saat ini tidak ada laporan dari pihak manapun, sehingga sudah wajib diumumkan.
Sekaitan dengan tekhnis diatas Ketua DPRD Sumbar menegaskan, seleksi di DPRD sendiri tidak ada tendensi dan intervensi, dan semua berjalan secara objectif.
“Kita lakukan secara objecktif, tidak ada tendensi dan semua diberlakukan sama,” ungkap Hendra.
Ditambahkannya, setelah semua selesai, maka kedepan anggarannya juga akan stabil.
Diharapakan semua pihak agar bisa mengetahui dan menerima keputusan akhir seleksi KI, dan aturan mengatakan tidak akan ada lagi perubahan.(nov)