SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK – BAZNas bersama Pemerintah Kota Sawahlunto kembali menyalurkan zakat kepada para mustahiq. Saat ini total zakat yang disalurkan pada bulan Juni 2020 ini sebesar Rp 423.500.000 untuk 406 mustahiq (orang yang berhak menerima zakat).
Zakat yang disalurkan ini akan digunakan para mustahiq dalam sejumlah kategori, yaitu ; untuk biaya hidup lanjut usia (lansia), bedah rumah, biaya sekolah atau kuliah dan modal usaha.
“Total zakat disalurkan, adalah Kecamatan Lembah Segar Rp 100.750.000, Barangin Rp 97.750.000, Talawi Rp 118.850.000, Silungkang Rp 106.150.000,” kata Kepala BAZNas Kota Sawahlunto M. Syarif, usai menyerahkan zakat di Kantor Camat Talawi, pada Rabu 24 Juni 2020.
Dijelaskan M. Syarif, di Kecamatan Talawi ini ada 177 Mustahiq yang menerima zakat.
“Di Kecamatan Talawi ini, lanjut M Syarif kita salurkan untuk biaya pendidikan itu diterima 139 mustahiq. Biaya hidup lansia/jompo diterima 26 orang. Lalu, untuk bedah rumah diterima 1 mustahiq. Biaya berobat diterima 1 mustahiq. Sementara untuk modal usaha itu diterima 8 mustahiq, juga ditambah biaya instalasi listrik ke rumah diterima 2 mustahiq,” ujarnya .
Sementara itu, Walikota Sawahlunto Deri Asta, yang hadir langsung dalam penyerahan zakat itu menyebutkan bahwa kerjasama Pemko dengan BAZNAS dalan penyaluran zakat sangat dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu sangat strategis dan harus terus ditingkatkan.
BAZNas sebut Walikota sangat berperan dalam menyempurnakan bantuan – bantuan pemko pada masyarakat kurang mampu.
“Kita dari Pemerintah Kota sudah punya kebijakan dan program untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, ada bedah rumah, beasiswa dan bantuan seragam sekolah, modal usaha, bantuan untuk anak disabilitas dan warga lansia serta yang lainnya, Namun, pemko punya keterbatasan, sehingga belum bisa menjangkau semuanya dan juga banyak yang bantuannya secara bertahap. Artinya memang belum mengcover keseluruhannya ” sebut Deri Asta.
Ditambahkan Deri Asta , zakat yang disalurkan oleh BAZNAS menjadi sangat strategis untuk melengkapi kesempurnaan itu. Masyarakat kurang mampu yang belum bisa difasilitasi dari bantuan pemko, dapat dibantu dari zakat yang disalurkan BAZNas.pungkasnya. (Jun)