Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
TERBARU

Sektor Pariwisata Terpuruk Akibat Pandemi Covid – 19

147
×

Sektor Pariwisata Terpuruk Akibat Pandemi Covid – 19

Sebarkan artikel ini

Padang – Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Azwar Siry prihatin dengan para pekerja sektor pariwisata yang terdampak kondisi pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Padang. Para pekerja sektor pariwisata yang terdampak baik berupa pemberhentian kerja atau dirumahkan, periode Februari hingga Mei 2020.

Coba bayangkan, jika pandemi ini berkepanjangan. Mereka butuh hidup dan menghidupi keluarganya. Disebabkan sektor-sektor tersebut tidak bisa beraktivitas atau terhenti di tengah pandemi, jelas Azwar Siry, (15/5/2020).

Sedangkan di bidang ini bisa kehilangan kesempatan transaksi masyarakat dari sektor informal di objek wisata mencapai Rp7 miliar di Padang, tuturnya.

Sebagai mitra Komisi IV, Dinas Pariwisata Padang memperkirakan pekerja sektor pariwisata yang terdampak kondisi pandemi Corona Virus Disease(COVID-19) di daerah setempat mencapai 3.571 orang.

“Berdasarkan data diperkirakan ada 3.571 pekerja sektor pariwisata yang terdampak baik berupa pemberhentian kerja atau dirumahkan, periode Februari hingga Mei 2020,” kata Kepala Dinas Pariwisata Padang Arfian.

Ia merinci pekerja tersebut di bidang perhotelan sebanyak 1.268 orang, sektor restoran 1.428 orang, dan hiburan 875 orang.

Selain itu pihaknya juga memperkirakan pada periode Februari-Mei 2020, kehilangan kesempatan transaksi dari hotel, restoran, serta hiburan mencapai Rp 174 miliar.

Perkiraan kehilangan kesempatan transaksi masyarakat dari sektor kebudayaan, sanggar dan seni tradisional mencapai Rp 981 juta.

Arfian tidak menampik akan butuh upaya ekstra untuk menggenjot kembali sektor pariwisata ketika nanti kondisi normal dan pandemi berakhir.

Namun, katanya, beberapa langkah persiapan telah disiapkan. Salah satunya bantuan modal usaha bagi pelaku usaha yang terdampak.

“Mereka tentu butuh modal usaha, karena itu kami akan merangkul Perbankan sebagai solusi modal usaha itu dengan memberikan bunga yang rendah,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya sekarang menunggu masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II berakhir pada 29 Mei nanti.

“Jika nanti kondisinya memungkinkan untuk dilonggarkan, maka direncanakan aktivitas pariwisata dimulai secara perlahan,” katanya.

Namun ia menegaskan seandainya kondisi itu terjadi pihak terkait seperti hotel, kafe, objek wisata, dan lainnya diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.

“Itu rencana yang disiapkan, nanti kita lihat dulu saat PSBB berakhir,” katanya.

Ia mengatakan hal yang tidak kalah penting yang perlu dilakukan saat ini adalah memastikan citra pariwisata tetap baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *