PADANG,RELASIPUBLIK–HM Nurnas, Sekreatris Komisi I DPRD Sumbar menekankan ada tangungjawab yang menjadi PR Gubernur Sumbar untuk memenuhi kebutuhan KPID Sumbar.
“Sesuai amanat UU Penyiaran kebutuhan sarana dan peasarana meujudkan penyiaran sehat adalah tanggungjawab gubernur, sehingga itu, saya harapkan jangan kantor saja diresmikan tapi sarana pendukung kerja KPID dibiarkan minim,”ujar HM Nurnas usai menghadiri peresmian Kantor KPID di Jalan Ahmad Dahlan Padang, Rabu 2 September 2020.
Kode keras HM Nurnas ini setelah mendengarkan curhat Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang terkait minimnya sarana pendukung monitoring isi siaran televisi dan radio.
Tapi kata HM Nurnas tidak bisa serta merta tentu harus melalui prosedur untuk meminta tanggungjawab pemerintah provinsi Sumbar itu.
“KPID Sumbar segera menyurati gubernur Sumbar melalui Dinas Kominfo Sumbar terkait kebutuhan itu prosedururnya, karena KPID dibiayai oleh dana hibah daerah. Penyiaran sehat tanggung jawab kita bersama. KPID tidak bisa kita biarkan bekerja dengan sarana dan prasarana minim, Komisi I DPRD Sumbar komit melengkapi sarana itu, sepanjang ada usulan ke komisi,”tegasnya.
Menurut Nurnas, KPID juga masih butuh anggaran untuk penambahan SDM tenaga pengawasan siaran.
Di perhelatan Pilkada 2020, KPID Sumbar juga akan mengawasi siaran Pilkada. Tentu butuh dana pengawasan dan monitorimg siaran radio.
“Alat monitoring untuk radio dan penyiaran di daerah, belum ada alat pemantauannya,” sebut Nurnas yang ikut memeriksa peralatan pemantauan usai peresmian.
“KPID juga butuh dana sosialisasi dan literasi untuk penyiaran Pilkada kepada lembaga penyiaran TV-Radio dan pada masyarakat,” tambah Nurnas.
Jadi, kata politisi senior Partai Demokrat ini, gubernur harus membantu anggaran KPID untuk terus mengawal penyiaran yang sehat dan berkualitas di tengah-tengah masyarakat.”
Peresmian Kantor KPID Sumbar tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal, Noval Wiska (ketua KI Sumbar), Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus. (riko)