MUARA TEWEH, RELASI PUBLIK – Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, dalam rangka koordinasi serta penguatan tata kelola kesekretariatan dewan antar dua lembaga legislatif daerah.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung di ruang pertemuan DPRD Barito Utara dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudyono, S.STP., M.Ec.Dev., didampingi sejumlah staf Sekretariat Dewan (Setwan), Jumat (27/2/2026).
Rombongan DPRD Kabupaten Mahakam Ulu dipimpin Ketua Komisi I, Martin Hat L., bersama Wakil Ketua I DPRD Mahakam Ulu, Nor Lili Bulan. Kegiatan ini diikuti oleh 10 orang peserta yang terdiri dari enam anggota DPRD serta empat staf pendamping dari Sekretariat DPRD Mahakam Ulu.
Humas Sekretariat DPRD Barito Utara menjelaskan, kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan tata kelola kesekretariatan dewan.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Mahakam Ulu—yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat—dengan DPRD Kabupaten Barito Utara sebagai sesama lembaga legislatif daerah.
Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak berdiskusi dan saling bertukar pandangan mengenai tata kelola administrasi persidangan, pelaksanaan tugas kesekretariatan, hingga dukungan pelayanan yang diberikan Sekretariat DPRD terhadap kinerja para anggota dewan.
Sekretaris DPRD Barito Utara melalui salah satu stafnya, Damayanti, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesekretariatan dan memperkuat sinergi antar lembaga legislatif daerah.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan kerja DPRD Kabupaten Mahakam Ulu. Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat terjalin pertukaran pengalaman dan informasi yang bermanfaat dalam meningkatkan kinerja kelembagaan serta kualitas pelayanan Sekretariat DPRD,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi antar lembaga legislatif daerah sangat penting, khususnya dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi pelayanan publik yang lebih optimal. (ca)














