Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Sekda Pesisir Selatan Pimpin Rakor Pelayanan Adminduk di Kecamatan

440
×

Sekda Pesisir Selatan Pimpin Rakor Pelayanan Adminduk di Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kecamatan sebagai tindaklanjut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. (Dok.kominfo)

PESSEL, RELASI PUBLIK – Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kecamatan sebagai tindak lanjut dari efisiensi anggaran pemerintah pusat, yang dilaksanakan di Kantor Bupati setempat pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Sekda Mawardi Roska menyampaikan bahwa rakor ini sangat penting untuk evaluasi kinerja pelayanan adminduk di masing-masing kecamatan, termasuk analisis data dan identifikasi masalah. “Pengembangan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan adminduk, termasuk peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan penggunaan teknologi, menjadi fokus utama dalam rakor ini,” ujar Mawardi.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga melakukan koordinasi dengan instansi lain, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait tempat, aset, dan hal-hal lainnya yang terkait dengan Unit Kerja Layanan (UKL). UKL ini nantinya akan dipindahkan ke masing-masing kantor camat untuk meningkatkan kualitas pelayanan adminduk sebagai layanan dasar yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga berperan penting sebagai penyedia sarana jaringan informasi untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Pengembangan sistem informasi adminduk yang terintegrasi dan efektif, bekerja sama dengan Dinas Kominfo, diharapkan memudahkan pengelolaan data kependudukan.

Tujuan utama dari rakor ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan adminduk di kecamatan, memastikan efisiensi anggaran pusat tetap dapat memaksimalkan pelayanan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan adminduk di kecamatan.

Hasil dari rakor ini mencakup pemindahan tempat layanan adminduk UKL Capil yang sebelumnya bergabung dengan UPTD Pendidikan ke Kantor Camat. Dinas Dukcapil dan Dinas Kominfo akan memanfaatkan jaringan Smartcity di Kantor Camat untuk mendukung pelayanan adminduk.

Mawardi juga meminta kepada camat untuk menyiapkan tempat layanan yang mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, Dinas Dukcapil dan Dinas Kominfo akan melakukan tinjauan lokasi ke Kantor Camat untuk memastikan bahwa tempat dan jaringan yang tersedia memadai untuk pelayanan adminduk di kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *