Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Sekda Pasaman Pastikan Pendidikan Gratis SLTA/SMK Tetap Berjalan, Tak Ada Kaitannya dengan BKK 50 Persen

25
×

Sekda Pasaman Pastikan Pendidikan Gratis SLTA/SMK Tetap Berjalan, Tak Ada Kaitannya dengan BKK 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Sekda Pasaman, Yudesri. (Dok.spa)

PASAMAN, RELASI PUBLIK – Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman
Yudesri memastikan program pendidikan gratis tingkat SLTA/SMK sederajat di daerah itu terus berjalan sebagaimana mestinya.

Yudesri menegaskan hal itu menyusul beredarnya rumor program pendidikan gratis di daerah tersebut terganggu menyusul surat dari Sekda Pasaman ke Gubernur Sumbar.

Merujuk Surat Sekretaris Daerah Nomor 900/1637/Sekr/Bakeuda/2025, tentang Bantuan Keuangan Khusus yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar, muncul polemik dan isu yang menyebutkan pendidikan gratis tingkat SLTA di Pasaman akan berakhir.

Implikasinya, menurut rumor tersebut, antara lain para orang tua/wali murid akan dibebankan kembali biaya SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).

Sekda Yudesri memastikan isu itu tidak benar. “Sampai saat ini tidak ada proses pendidikan yang terganggu di Pasaman sekaitan dengan surat yang ditujukan pada Gubernur Sumbar itu,” tegasnya.

Intinya, menurut Yudesri, surat tersebut permohonan agar pendidikan gratis tingkat SLTA/SMK di Pasaman tetap berjalan bahkan berlanjut hingga pada tahun berikutnya.

Ia mengatakan, pada poin 1 surat tersebut, berbunyi, “Pemerintah Kabupaten Pasaman hanya mampu merealisasikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Provinsi Sumatera Barat 50 persen dari rencana”.

Maksud dari poin satu itu, menurut Yudesri, mengingat kondisi keuangan daerah yang tidak memadai, Pemkab Pasaman hanya mampu mencairkan BKK tersebut sebesar 50 persen.

Dengan harapan pemerintah provinsi dapat mencarikan solusinya dan mengambil kebijakan terkait kondisi tersebut.

Dengan harapan pendidikan gratis setingkat SLTA yang menjadi kewenangan provinsi akan terus dapat berjalan di Pasaman. “Intinya surat ini adalah surat permohonan kepada Pemeintah Provinsi,” tegasnya.

Yudesri berharap penyamaan persepsi sehingga tidak ada asumsi-asumsi yang menggiring opini masyarakat terkait tidak akan terlaksananya pendidilan gratis SLTA di Pasaman.

Sementara itu, pada poin dua di surat tersebut dibunyikan “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pada halaman 146 angka 1 huruf b, bahwa pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus menjadi kewenangan daerah provinsi. Untuk itu kami berharap kiranya, pemerintah provinsi dapat mengalokasikan anggaran untuk pendidikan tersebut”.

Yudesri mengatakan, poin dua ini adalah penegasan dari poin pertama. “Jadi dalam hal ini Pemkab Pasaman meminta pemerintah provinsi tetap merealisasikan pendidikan gratis di Pasaman, karena Pemkab Pasaman sudah merealisasikan BKK ke Pemprov Sumbar,” ujarnya.

Sekda Yudesri menyadari, saat ini keuangan daerah dalam keadaan tidak stabil. Meski begitu program prioritas terutama di sektor pendidikan tetap menjadi fokus utama Pemkab Pasaman.

“Karena itulah surat sekda tersebut ditujukan kepada gubernur, agar pendidikan gratis tetap berjalan sebagaimana mestinya di Pasaman,” sambungnya.

Lebih jauh disampaikannya, jikapun rencana pengurangan BKK itu terjadi, diharapkan tidak akan mengganggu keberlangsungan layanan pendidikan gratis di Pasaman.

Menurutnya, penyesuaian anggaran justru akan difokuskan pada pos-pos pengeluaran yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap kegiatan belajar mengajar.

Seperti efisiensi ke beberapa jenis belanja yang masih bisa ditunda, seperti anggaran perjalanan dinas, pembelian aset baru, hingga perbaikan fasilitas non-urgen, serta hal-hal lainnya yang tidak dalam kebutuhan mendesak.

“Untuk menjamin pendidikan tetap berjalan, penghematan bisa dilakukan pada hal lainnya. Misal belanja perjalanan dinas, pengadaan komputer, pembelian AC, atau biaya perbaikan lain yang tidak mendesak,” ujarnya.

Dengan strategi itu, Pemkab Pasaman memastikan bahwa kualitas layanan pendidikan tetap aman, dan proses belajar mengajar di sekolah tidak akan terganggu.

Ia juga menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah menjaga agar kegiatan pendidikan tetap stabil meskipun terjadi penyesuaian anggaran.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Pasaman Muslim menegaskan dampai saat sekarang tidak satupun pelajar setingkat SMA sederajat dibebankan biaya di Pasaman, apalagi untuk biaya SPP.

“Sampai sekarang sekolah gratis masih tetap lanjut,” ujar pria yang juga Kepala SMK 1 Lubuk Sikaping ini.

Ia juga menegaskan, sampai saat sekarang proses belajar mengajar di tingkat SLTA masih berjalan sebagaimana mestinya.

Para guru juga tidak mengeluhkan hal-hal lain, termasuk masalah gaji karena semuanya sudah terakomodir. Termasuk begitu juga dengan orang tua siswa. “Semuanya normal seperti biasa,” ujarnya.

Menurutnya, jika pun terjadi pengurangan BKK, yang terdampak bukanlah hal-hal sentral. Untuk keberlangsungan pendidikan bisa saja dilakukan rasionalisasi terkait dengan pembiyaan dan belanja-belanja yang dapat ditunda pembiayaannya, seperti penghapusan perjalanan dinas, seperti pembelian komputer atau pembelian AC serta biaya perbaikan-perbaikan lainnya. (spa)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *