PADANG,RELASIPUBLIK,—Komisi Informasi Sumbar kembali melaksanakan penilaian dan menguji komitmen badan publik menerapkan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Tahapan penilaian terkait monitoring dan evaluasi (Monev) badan publik se Sumbar awal September ini dilakukan,”ujar Ketua Panitia Monev sekaligus Komisioner membidangi Kelembgaan Komisi Informasi Sumbar Tanti Endang Lestari Selasa 1/9 di Padang.
Pada September ini Panitia Monev bersama tim penilai melakukan tahapan verifikasi, pencocokan data dukung hardcopy dan softcopy serta website resmi badan publik dengan quisioner yang telah diisi ditahapan sebelumnya.
“Setelah itu baru dilakukan visitasi, bila memungkinkan kita lakukan visitasi langsung ke badan publik. Tapi kalau masih pandemi kita lakukan visitasi online,”ujar Tanti.
Badan Publik yang divisitasi kata Tanti yaitu badan publik peraih nilai tertinggi dari tahapan penilaian quisioner dan website.
“Itu kami namakan nominator dan di setiap kategori nominatornya bisa 10 badan publik dan bisa lima badan publik saja,”ujar Tanti.
Menurut Tanti meski saat ini masih pandemi tetap saja semangat dari badan publik mengembalikan quisioner isian mandiri ke KI Sumbar cukup tinggi.
“Kita memahami kondisi kekinian yakni Monev menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. tapi Allhmdulillah persentase keikutsertaan badan publik cukup membanggakan yaitu 63 persen,”ujar Tanti didampingi anggota panitia Tiwi Utami dan Vina.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska mengatakan berakhirnya pengembalian quisioner dan panitia bersama tim penilai melakukan tahapan kedua dari Monev menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020, dengan tagline Jadilah Badan Publik Informtif.
“Harus diakui dari 10 kategori yang dilakukan Monev tahun 2020 ini, hanya KPU dan Bawaslu kota kabupaten pengembalian quisioner 100 persen,”ujar Nofal.
8 Kategori lainnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar dari 49 yang mengembalikan hanya 57 persen.
“Kita berharap pak Sekda selaku Atasan PPID Utama Pemprov Sumbar memberikan teguran kepada OPD yang tidak respon ini, karena ini terkait dengan brevet Sumbar Provinsi Informatif nasional 2019,”ujar Nofal Wiska.
Selanjutnya kategori instansi vertikal dari 33 quisioner dikirim kata Nofal hanya 13 instansi yang mengembalikan ke Panitia Monev KI Sumbar.
“Ini menjadi catatan kami dan kita akan menyurati pimpinan instansi vertikal di pusatnya untuk melaporkan instansi vertikal yang minim respon itu. Sedangkan kategori pemerintah kota dan kabupaten yang mengembalikan hanya 18 minus Pemkab Mentawai,”ujar Nofal.
Terus Kategori Pemerintahan Nagari dari 65 qusioner dikirim ke PPID Utama Pemkab dan Pemko se Sumbar yang mengembalikan 53 pemerintahan nagari se Sumbar.
“Sedangkn kategori BUMN/BUMD se Sumbar yang mengembalikan quisioner hanya tujuh dari 24 BUMD/BUMN yang kita beri quisioner isian mandiri, sama dengan PTN/PTS hanya enam yang ikut Monev KI 2020, dua kategori ini secara persentase terkecil untuk 2020 ini,”ujar Nofal.
Selanjutnya kategori SMA sederajat dari 113 quisioner disebar ternyata yang mengembalikan kata Nofal Wiska hanya 69 SMA sederajat. Dan kategori Parpol untuk Monev dan penilaian tahun 2020 ini hanya diikuti enam Parpol berbadan hukum. (rilis)