Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TERBARU

Satu Data Papua Barat Daya: Wagub Ahmad Nausrau Buka Lokakarya

115
×

Satu Data Papua Barat Daya: Wagub Ahmad Nausrau Buka Lokakarya

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau membuka Lokakarya Satu Data di Sorong
Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau berfoto bersama diacara Lokakarya Finalisasi Satu Data Papua Barat Daya di Aston Hotel Sorong, Rabu (18/02/2026).

SORONG, RELASI PUBLIK – Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, secara resmi membuka Lokakarya Finalisasi Dokumen Kelembagaan Satu Data dan Revisi Peraturan Gubernur tentang Satu Data Papua Barat Daya, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam memperkuat tata kelola data pemerintahan yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.

Lokakarya tersebut diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Papua Barat Daya bekerja sama dengan SKALA, dan berlangsung di Aston Hotel Sorong. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah sebagai produsen dan pengelola data di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menempatkan data sebagai aset strategis bangsa. Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi utama dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan di seluruh tingkatan pemerintahan.

“Sebagai provinsi otonom baru, Papua Barat Daya memiliki tanggung jawab besar untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan berbasis data. Karena itu, penyelarasan kebijakan daerah dengan Satu Data Indonesia, termasuk integrasinya dengan Satu Data Pemerintah Dalam Negeri dan Sistem Data Indonesia, merupakan langkah strategis yang tidak dapat ditunda,” ujar Ahmad Nausrau.

Ia menjelaskan bahwa revisi Peraturan Gubernur tentang Satu Data Papua Barat Daya harus mampu memperjelas peran produsen data, wali data, dan pembina data. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta memastikan interoperabilitas sistem informasi yang digunakan.

Menurutnya, lokakarya ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan data pemerintahan. Dengan sistem satu data yang kuat, perencanaan pembangunan dapat lebih tepat sasaran, penganggaran menjadi lebih efisien, proses pengambilan keputusan berlangsung cepat dan akurat, serta transparansi dan akuntabilitas publik meningkat.

“Dengan satu data yang kuat dan terpercaya, kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kebutuhan dan kondisi riil masyarakat,” tegasnya.

Lokakarya ini diharapkan menghasilkan dokumen kelembagaan Satu Data Papua Barat Daya yang bersifat operasional, disertai komitmen bersama seluruh perangkat daerah sebagai produsen data profesional. Komitmen tersebut didukung melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur teknologi informasi, serta pembangunan budaya kerja yang berbasis data.

Penulis : pa Teis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *