Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

SatReskrim Polres Simeulue : Rokok Yang Diduga Ilegal Dikembalikan Kepada Pemiliknya

860
×

SatReskrim Polres Simeulue : Rokok Yang Diduga Ilegal Dikembalikan Kepada Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

SIMEULUE ACEH-ACEH, RELASIPUBLIK.- Sejak mecuaknya berita tentang Polisi amankan seribu slop rokok diduga ilegal di Simeulue, sebagaimana yang di wartakan Ajnn.net pada Sabtu (13/6) akhirnya mendapatkan Klarifikasi dari pihak kepolisian setempat. Senin (15/06/2020)

Saat dikonfirmasi Relasipublik, Kasat Res Polres Simeulue, IPDA Muhammad Rizal. SE., SH., membenarkan adanya pemeriksaan terhadap rokok-rokok yang diduga ilegal tersebut, namun hari ini polres simeulue telah menyerahkan kembali kepada pemiliknya,” Kata Kasat Res Polres Simeulue.

Selanjutnya Kasat Res Polres Simeulue juga mengatakan, pada hari ini senin tanggal 15 Juni 2020 sekira pukul 11.15 wib bertempat di Mapolres Simeulue, telah diserah terimakan rokok-rokok yang awalnya diduga ilegal kepada saudara Abdul latif (21) tahun, warga Desa Ganting Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, dalam keadaan aman dan baik,” Jelas Kasat Res.

Kemudian Kasat Res menjelaskan, sebelumnya SatRes Polres Simeulue (Team Elang) pada tanggal 12 Juni 2020 sekira pukul 18.05 wib di desa ameria bahagia berhasil mengamankan berupa 1 unit mobil minibus dengan Nopol BK 1865 XF yang berisi beberapa dus rokok yang diduga ilegal.

Setelah SatRes Membawa rokok-rokok tersebut beserta 1 orang laki-laki yang bernama Abdul Latif yang bekerja sebagai sales man di C.V Subur Jaya, lalu petugas melakukan klarifikasi terkait hal tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Bea Cukai Meulaboh. Hasil dari pemeriksaan saksi bahwa untuk surat administrasi usaha rokok tersebut lengkap begitu juga hasil koordinasi dengan pihak Bea Cukai bahwa rokok tersebut Legal dan bisa diperjual belikan,” Ucap Kasat Res Simeulue.

Lebih lanjut Muhammad Rizal mengatakan, tindakan yg telah dilaksanakan polres Simeulue ialah, Menyerahkan kembali barang/kertas kepada Abdul Latif berupa :
– BB R4 Nopol BK 1865 XF
– BB Rokok :
– Gudang Baru : 120 slp
– 168 : 80 slp
– 161 : 240 slp
– On Bold 20 : 180 slp
– On Bold 12 : 240 slp
– Harum : 40 slp
– Dji – It : 40 slp

Tutup,” IPDA Muhammad Rizal, Kasat Res Polres Simeulue. (Hardani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *