Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Satreskrim Polres Pessel Berhasil Menciduk Empat Pelaku Curanmor di Lengayang

313
×

Satreskrim Polres Pessel Berhasil Menciduk Empat Pelaku Curanmor di Lengayang

Sebarkan artikel ini
PESSEL, RELASIPUBLIK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan bersama Polsek Lenggayang berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian sepeda motor di kampung Lakuak Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lenggayang dan di kampung Ujung Air Kenagarian Amping Parak Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Selasa (12/11) lalu, sekitar pukul 23.00 Wib.

 

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S,Ik melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, S, Ik kepada  Pers Rabu (13/11) mengatakan, tim gabungan dari tim opsnal Reskrim Polres Pessel dan Polsek Lenggayan berhasil menciduk keempat pelaku setelah melakukan penyelidikan di lapangan .

“Saat ini  keempat pelaku sudah diamankan di Polsek Lenggayang beserta barang bukti,” terang Allan.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Lenggayang Bripka Riky Prima Doni ketika dihubungi menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan sementara dari pelaku, aksi curanmor dilakukan dua orang dengan menggunakan sepeda motor. Sebelum, melancarkan aksinya terlebih dahulu pelaku mengintai korbanya. Saat korban meninggalkan sepeda motor di tepi jalan, saat itulah pelaku langsung beraksi.
“Dalam keterangan sementara, dengan cara mendorong sepeda motor korban, dan kabur,” terang Kanit Reskrim Polsek Lenggayang.
Ditambahkan Ia, usai melakukan penyelidikan dilapangan ada beberapa warga yang merasa kehilangan sepeda motor, dari pengembangan serta penyelidikan dari pelaku, membenarkan jika beberapa unit sepeda motor milik warga yang hilang itu benar dilakukan oleh keempat pelaku.
Keempat pelaku K (19) pengganguran, A (16) pelajar, J (23) pengganguran dan Y (19) pelajar. Diamankan ditiga lokasi berbeda, K dan A diamankan di daerah kampung Koto Kandih, Kecamatan Lenggayang, Y diamankan di daerah ujung air Kecamatan Lenggayang dan J diamankan di daerah Lakuak Pasar Gompong.
Barang bukti 2 unit sepeda motor didapatkan di daerah Koto Lamo, 1 unit di Padang Cupak, 1 unit di Kecamatan Sutera dan 1 di Kecamatan Batang Kapas, total enam unit sepeda motor berhasil diamankan. ” BB tersebut telah dijual pelaku satu unit nya dari Rp. 700.00 Rp.2.000.000″. terang Riky Prima Doni.
Dan sampai saat ini keempat pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Lenggayang, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Untuk nantinya segera dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pessel, tuturnya .**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *