Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

SATLANTAS POLRES SIJUNJUNG GELAR SOSIALISASI UU No 22 

174
×

SATLANTAS POLRES SIJUNJUNG GELAR SOSIALISASI UU No 22 

Sebarkan artikel ini

SIJUNJUNG, RELASIPUBLIK –  Satuan Lalu Lintas Polres Sijunjung belum lama ini Sabtu 6/1 kemarin  menggelar sosialisasi tentang UU No.22 Tahun 2009 kepada para  pengajar dan kepala sekolah SMP, SMA dan SMK se Kabupaten Sijunjung dan Kota Sawahlunto yang di pusatkan di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung.

Dalam  sosialisasi tersebut selain di hadiri oleh para pengajar dan kepala SMP, SMA dan SMK tersebut, kegiatan ini juga di hadiri langsung oleh Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat Drs Burhasman MM, Unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Ramler serta para tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya di hadapan Bupati dan tamu undangan lainnya, kasat lantas Polres Sijunjung  AKP Afrino Can SH menyampaikan bahwa saat ini angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sangat tinggi dan itu di dominasi oleh para pelajar baik itu dari tingkat SMP dan SMA atau SMK,  sehingga membutuhkan perhatian yang serius dan kerjasama yang aktif dari kita semua karena Polri (satlantas) tidak akan bisa bekerja maksimal untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut kalau tidak ada dukungan dari semua masyarakat terutama para guru yang dapat menyampaikan pesan-pesan tertib berlalu lintas kepada para siswa dan siswinya , ujar Afrino Can.

Disamping mensosialisasikan akan pentingnya tertib berlalu lintas , Kasat lantas AKP Afrino Can juga membagikan dan memperagakan cara pemasangan helm yang baik dalam berkendaraan , pada kesempatan tersebut Bupati Sijunjung Yuswir Arifin di daulat untuk memperagakan pemasangan Helm yang baik  kepada  kepala dinas pendidikan kabupaten  Sijunjung Ramler.( Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *