PESISIR SELATAN – Sebagai jalur utama yang menghubungkan Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Jambi, wilayah Kabupaten Pesisir Selatan memiliki kondisi geografis yang rawan longsor, banjir, dan pergeseran tanah. Hal ini membuat keberadaan rambu-rambu lalu lintas dan peringatan di sepanjang jalur tersebut menjadi sangat penting.
Namun, saat ini sejumlah titik di ruas jalan utama, termasuk di kawasan Kota Painan dan kecamatan lainnya di Pesisir Selatan, masih minim rambu lalu lintas. Sebagian bahkan sudah rusak atau hilang, sehingga perlu segera dilakukan penambahan oleh dinas terkait.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan AKP Ade Saputra, SH, MH melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (7/10/2025).
“Selain melakukan koordinasi, kami juga menyampaikan surat permohonan penambahan rambu peringatan dan rambu hati-hati, khususnya di Kecamatan Ranah Pesisir yang rawan terjadinya kecelakaan,” jelas AKP Ade Saputra.
Ia menegaskan, penambahan rambu lalu lintas bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Lebih lanjut, Kasat Lantas berharap adanya dukungan penuh dari Dinas Perhubungan serta pemerintah daerah dalam mewujudkan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, terlebih Pesisir Selatan merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Barat yang ramai dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar daerah.














