Sumenep, Relasioublik.com – Tim Satgas Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur periksa 14 orang tenaga kesehatan sumenep guna melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dari Dinas Kesehatan P2KB Sumenep. Selasa,18/2/2025
Diketahui, Usai Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, sejumlah nakes yang hadir enggan memberikan komentar kepada awak media.
Anehnya, Mereka terlihat menghindari pada saat akan diwawancara oleh awak media dan begegas langsung meninggalkan lokasi.
Semenatar, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep, Boby, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini melibatkan 14 tenaga kesehatan dari tujuh puskesmas di kabupaten sumenep
. “Ada tujuh dokter dan tujuh bendahara yang hadir,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media ini
Menurutnya, Ia tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan yang dilakukan oleh satgas kejati jawa timur terhadap para nakes tersebut
“Saya tidak tahu berapa jumlah pertanyaan yang diajukan karena seluruh proses dilakukan langsung oleh Tim Satgas Pidsus Kejati Jatim,” tambahnya.
Namun, Kata Boby, Pemeriksaan ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan awal untuk melangkah ke agenda pemeriksaan selanjutnya
“Tahap selanjutnya bisa berupa penyelidikan atau agenda lanjutan lainnya. Jadi, Pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan di Kejari Sumenep atau di Kejati Jatim, tergantung kebutuhan tim penyelidik,” Terangnya
Sementara, Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, menegaskan bahwa kedatangan Tim Satgas Pidsus Kejati Jatim masih dalam tahap awal pengumpulan data.
“Tim hanya mencari bahan dan keterangan awal, sejauh ini masih sebatas itu. Tapi, Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses pemeriksaan, karena Kami hanya memfasilitasi tempat, sedangkan detail pemeriksaan menjadi kewenangan Kejati Jatim,”Katanya
” Jadi, Terkait dengan kedalaman pemeriksaan pihaknya belum mengetahuinya. Itu masih bersifat rahasia dan berada di ranah tim penyelidik,”tambahnya
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejati Jatim mengenai hasil pemeriksaan atau kemungkinan adanya tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana kapitasi ini. dalam hal ini, Pihak Kejati Jatim masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
( Noung daeng )