Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

RPJM Padang XI Punggasan Dikebut, Bamus Tekankan Disiplin

103
×

RPJM Padang XI Punggasan Dikebut, Bamus Tekankan Disiplin

Sebarkan artikel ini
Ketua Bamus Padang XI Punggasan dalam Musrenbang RPJM Nagari
Suasana pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJM Nagari Padang XI Punggasan yang dihadiri oleh Wali Nagari, Camat Linggo Sari Baganti, serta unsur masyarakat dalam rangka menyusun arah pembangunan nagari periode 2026–2034.

PADANG XI PUNGGASAN – Ketua Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) Padang XI Punggasan, Mulyadi Kurnia, S.Pd, menekankan pentingnya kedisiplinan dan konsistensi dalam setiap tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari periode 2026–2034.

Penegasan tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJM Nagari sebagai bagian dari rangkaian penyusunan dokumen perencanaan pembangunan nagari, Senin 6 April 2026.

Menurut Mulyadi, Musrenbang bukan sekadar forum formal, melainkan tahapan krusial yang harus dijalankan sesuai mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Musyawarah ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RPJM Nagari. Kita diminta untuk disiplin dan konsisten dalam melaksanakan setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap tahapan tersebut menjadi kunci agar dokumen RPJM yang disusun memiliki legitimasi kuat serta dapat diimplementasikan secara efektif dalam pembangunan nagari ke depan.

Selain itu, Mulyadi juga menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun RPJM Nagari yang dinilai telah menunjukkan kerja sama dan sinergi dalam menyelesaikan dokumen tersebut tepat waktu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dan saling bersinergi. Harapan kita, dokumen ini bisa direalisasikan secara bertahap demi kemajuan dan kemandirian Nagari Padang XI Punggasan,” tambahnya.

Sementara itu, Pendamping Desa, Nofri Yanti Yasri, S.E, turut memperkuat pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJM Nagari telah berjalan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurutnya, proses ini tidak hanya berfungsi sebagai penyusunan dokumen, tetapi juga sebagai upaya menyelaraskan arah pembangunan nagari dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Kegiatan ini sudah sesuai dengan tahapan yang disusun oleh pemerintah kabupaten, dan tujuannya adalah untuk menyelaraskan RPJM Nagari dengan RPJM Kabupaten Pesisir Selatan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, Musrenbang menjadi ruang penting untuk memastikan seluruh usulan masyarakat yang telah dihimpun sebelumnya benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan.

“Melalui forum ini, kita meneliti kembali usulan masyarakat, sehingga tidak ada yang tertinggal dan semuanya bisa masuk dalam perencanaan pembangunan nagari,” pungkasnya. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *