Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Riza Falepi Tiadakan Aktifitas Keramaian, Izin Baralek Tidak Dikeluarkan

119
×

Riza Falepi Tiadakan Aktifitas Keramaian, Izin Baralek Tidak Dikeluarkan

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK —Untuk terus menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Wali Kota menaikkan level tindakan yang harus dilakukan oleh petugas Satpol PP. Riza Falepi meminta petugas untuk lebih intensif memonitor aktifitas keramaian.

“Tindakan represif diperbolehkan namun tetap menjaga kesopanan, dan lebih tegas dan tidak pilih kasih terhadap warga yang bandel,” kata Riza saat rapat bersama Sekda, Asisten, dan Kepala OPD di Aula Randang Lantai 2 Balaikota, Selasa (24/3).

Riza juga meminta Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga untuk membuat edaran bagi kafe-kafe dan rumah makan untuk mengurangi jam operasinya.

“Tidak ada lagi yang duduk-duduk dan kongkow-kongkow di kafe-kafe, saya minta kurangi waktunya, kalau mau minum bawa saja pulang jangan duduk pula disana ramai-ramai,” kata Riza.

Sementara itu, Riza memerintahkan agar iven-iven turnamen ditiadakan dan kegiatan keramaian tidak akan diberikan izin, termasuk baralek sesuai Keppres No 7 Tahun 2020 yang keluar 20 maret 2020 kemarin. Masa tanggap darurat secara nasional sampai 29 Mei 2020.

Untuk aktifitas pasar boleh berjual beli, namun jangan berlama-lama dan hindari kerumunan, kalau bisa jaga jarak kontak dalam waktu singkat dan belanja sesuai kebutuhan, agar hemat waktu. Pemilik toko dan kios diminta membuat sendiri antiseptik.

“Jangan terlalu berharap kepada pemerintah karena tenaga kita terbatas dan tidak semuanya mampu untuk di cover, mari bersama-sama kita perangi Covid-19 ini demi keselamatan kita bersama,” kata Riza. (CAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *