Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

Ribuan Rumah Bantuan di Limapuluh Kota Senilai Rp 21,2 Miliar, Tuntas Sebelum Akhir Tahun

583
×

Ribuan Rumah Bantuan di Limapuluh Kota Senilai Rp 21,2 Miliar, Tuntas Sebelum Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, RELASIPUBLIK –  Tahun ini pemerintah kembali menggelontorkan anggaran yang luar biasa untuk rumah bantuan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Limapuluh Kota. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai ribuan unit dengan senilai Rp 21,2 Miliar.

Ada tiga sumber dana pembangunan rumah bantuan tersebut. Yakni dari APBN, APBD Propinsi Sumbar dan APBD Kabupaten Limapuluh Kota.

Diterangkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Limapuluh Kota dr Adel Noviarman pada Rabu (28/8) siang, apabila ditotalkan dari tiga sumber dana tersebut, terdapat setidak 1019 unit bantuan rumah bagi masyarakat kurang mampu. Yaitu untuk pembangunan rehab dan pembangunan baru.

1019 unit tersebut, terdiri dari 178 unit rehab rumah pada Program Kotaku bersumber dari DAK yang berlokasi di Kecamatan Payakumbuh. Kemudian, 126 unit pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Strategis yang bersumber dari APBN untuk dua kecamatan. Masing-masing Kecamatan Akabiluru sebanyak 32 unit dan Kecamatan Kapur IX 94 unit.

Selanjutnya, bantuan pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dekon Propinsi Sumbar sebanyak 440 unit. Rumah bantuan dari APBD Propinsi Sumbar tersebut, tersebar di berbagai kecamatan se Kabupaten Limapuluh Kota.

Terakhir, sebanyak 275 unit rumah bantuan kategori pembangunan baru yang bersumber dari APBD Kabupaten Limapuluh Kota. ” Dari 4 kegiatan bantuan rumah tersebut, sudah dilaksankan. Ditargetkan sebelum akhir tahun ini. Seluruh rumah bantuan selesai dibangun sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu,”tegas dokter Adel.

Diterangkannya lagi, bantuan rehab rumah yang bersumber dari APBN serta APBD Propinsi, untuk satu unit senilai Rp 17,5 juta. Sedangkan bantuan pembangunan rumah baru bersumber dari APBD Limapuluh Kota, satu unitnya senilai Rp 30 juta. “Kalau ditotalkan ya sekitar Rp 21,2 Miliar,”katanya lagi.

Sedangkan, Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi jauh-jauh hari sudah mengatakan, tidak ada lagi rumah masyarakat di daerah tersebut yang tidak layak huni. Bupati pun terus berupaya untuk memberikan yang terbaik terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota.

“Semua rumah yang tak layak huni didata kemudian diperbaiki. Harapan kita, kedepannya tidak ada lagi rumah masyarakat yang tidak layak huni,”terang Bupati Irfendi Arbi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *