Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
TERBARU

Revisi Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2019

137
×

Revisi Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK – Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dihadiri dan ditandatangani 34 orang tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Revisi Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2019, Selasa (17/9/2019).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen. Semua fraksi membacakan pendapat akhirnya di tempat masing-masing. Dan seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui cara penyampaian seperti itu.

Menurut Zulhardi Latif, ada 3 substansi yang berubah yaitu jumlah fraksi yang semula 9 sekarang menjadi 6 fraksi. Disisi lain personil fraksi juga berubah posisi karena ada anggota dewan sekarang berada pada partai berbeda.

Terakhir, menurut anggota dewan dari Partai Golkar dari daerah pemilihan Kuranji-Pauh. Pada rapat paripurna istimewa Hari Jadi Kota Padang harus berpakaian adat.

Sekwan Syahrul membacakan konsep Peraturan DPRD Kota Padang diberi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Revisi Tata Tertib DPRD Kota Padang. Konsep tersebut disetujui olehh seluruh fraksi dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Padang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *