Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPOLITIKTERBARU

Rekapitulasi KPU Sumbar Diperpanjang

149
×

Rekapitulasi KPU Sumbar Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK –  Alotnya rekapitulasi yang disampaikan KPU kabupaten/kota pada sidang pleno rekapitulasi KPU Sumbar, membuat jadwal menjadi molor.

Rencana awal pleno KPU Sumbar 8 Mei – 10 Mei 2019, namun karena banyaknya koreksi dan masukan dari parpol, Bawaslu serta saksi lainnya, sehingga waktu pleno diperpanjang kemungkinan sampai hari Sabtu mendatang (12/5).

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, dihari terakhir (10/5), pleno akan dilanjutkan sanpai malam.

“Hari ini kita lanjutkan sampai malam, tepatnya habis taraweh sampai jam 00 Wib, jika tidak juga terkejar makan akan dilanjutkan sampai besok (Sabtu-red)” terang Amnasmen.

Ditambahkannya, dari awal sengaja tidak sampai malam, agar semua tidak merasa lelah selama pleno.

“Kita tidak sampai malam selama ini agar jangan kelelahan, sehingga pleno dapat berjalan baik,” tambah Amnasmen.

Sekaitan dengan penambahan wakt, ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen didampingi Fifner mengatakan, tetap akan mengikuti proses rekapitulasi yang dulaksanakan KPU Sumbar.

“Kita tetap akan ikuti proses rekapitulasi ini, sehingga tidak ada kecurigaan masyrakat terhadap penyelenggaraan pemilu di Sumatera Barat,” terang Surya Efitrimen.

Ditambahkan Fifner, tahapan penghitungan harus transparansi, sehingga sakwasangka tidak ada lagi.

“Kami dari Bawaslu sebagai kontrol, akan menyampaikan apa adanya, sehingga pemilu ini benar-benar jujur,adil dan setara,” tegas Fifner.

Rekapitulasi harus sudah selesai sebelum 12 Mei 2019, untuk selanjutnya akan dibawa ke KPU-RI untuk pleno hasil tingkat Presiden, DPR-RI dan DPD-RI.(nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *