SUMBAR, RELASI PUBLIK — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi pascabencana Sumbar harus dilakukan melalui pendekatan yang terintegrasi, berbasis data, dan melibatkan lintas level pemerintahan. Menurutnya, penanganan pascabencana tidak dapat dilakukan secara sektoral dan parsial mengingat tingginya risiko bencana di daerah tersebut.
Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (29/1/2026).
Risiko Bencana di Sumbar Relatif Tinggi
Mahyeldi menjelaskan, Sumatera Barat merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Selain berada di jalur Sesar Sumatra, daerah ini juga berhadapan dengan zona subduksi megathrust, serta memiliki topografi pegunungan dan daerah aliran sungai yang curam dengan curah hujan relatif tinggi.
“Karena itu, penanganan pascabencana di Sumbar tidak bisa dilakukan secara sektoral dan parsial. Dampak bencana tidak hanya berupa kerusakan fisik, tetapi juga berpengaruh terhadap kehidupan sosial, ekonomi, lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Mahyeldi.
Renduk PRRP Jadi Acuan Pemulihan
Ia menyambut baik inisiatif Kementerian PPN/Bappenas dalam menyusun Renduk PRRP sebagai kerangka kebijakan nasional dalam pemulihan wilayah terdampak bencana. Mahyeldi berharap, pengalaman penanganan bencana di Sumbar dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain untuk meminimalkan risiko ke depan.
R3P Daerah Telah Diserahkan
Dalam upaya rehabilitasi pascabencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar bersama pemerintah kabupaten dan kota telah menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sesuai kewenangan dan kebutuhan daerah masing-masing. Dokumen tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB pada awal Januari 2026.
Sinkronisasi Program Jadi Fokus
Mahyeldi menegaskan, konsultasi publik ini menjadi momentum strategis untuk memastikan dokumen R3P daerah dapat tersinkronisasi dan terintegrasi dengan Renduk PRRP. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih program dan pelaksanaan pemulihan dapat berjalan efektif.
Pemulihan Berbasis Pengurangan Risiko
Menurut Mahyeldi, Renduk PRRP harus menjadi instrumen pengarah pembangunan pascabencana yang tidak hanya memulihkan kondisi masyarakat secara cepat dan bermartabat, tetapi juga mampu mengurangi risiko bencana di masa depan.
“Kita harapkan forum ini dapat menyelaraskan validasi data kerusakan dan kerugian, analisis zona rawan bencana, serta keterpaduan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi,” katanya.
Kegiatan konsultasi publik ini turut dihadiri Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Sekretaris Utama BNPB, jajaran OPD provinsi dan kabupaten/kota se-Sumbar, serta pemangku kepentingan terkait. (Adpsb/nov/bud)














