Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Rawan Terjadi Korupsi, LSM GMBI Minta Kawal Penggunaan Dana BOS

286
×

Rawan Terjadi Korupsi, LSM GMBI Minta Kawal Penggunaan Dana BOS

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH-ACEH, RELASIPUBLIK.- Aktivis LSM GMBI merespon keluhan dan laporan sejumlah warga soal pemanfaatan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang sering tak sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Mereka meminta kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS sesuai aturan dan transparan. Sabtu (08/08/2020).

Ketua GMBI Wilter Aceh, Zulfikar kepada Relasipublik Via Pesan WhatsApp mengatakan, Pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara terbuka oleh kepala sekolah dengan melibatkan Dewan Pendidikan (DP) dan Komite Sekolah (KS), agar pengelolaan dana BOS tidak menjadi masalah dan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah penerima dana BOS” ucap Ketua GMBI Aceh itu.

Menurut dia, dalam penilaiannya, dana BOS rawan dikorupsi dan diselewengkan. “Kami menggajak semua kalangan mengawal penggunaan dana BOS. Ajakan ini kami dengungkan demi masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Zulfikar.

Dewan Penasehat GMBI Aceh Zainal ikut mengamini pernyataan Ketua Wilter Aceh itu. Ia menyebut anggaran yang digunakan untuk kegiatan sekolah itu Diduga memang rawan disalahgunakan.

“Kami mendapati ada beberapa modus kepala sekolah yang sengaja tidak melibatkan Komite Sekolah dalam kepengurusan dana BOS. Dana hanya dikelola oleh Kepsek dan bendahara dengan tidak transparan, Penyusunan RAPBS yang bermasalah (sering dimark-up/mark-up jumlah siswa), Kepsek membuat laporan palsu, pembelian alat/prasarana sekolah dengan kuitansi palsu/pengadaan alat fiktif,” Jelasnya.

Kemudian Zulfikar juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan ke aparat penegak hukum jika pengelolaan dana BOS hanya dilakukan oleh kepsek dan bendahara sekolah tanpa melibatkan DP dan KS.

“Jika ada kepsek yang mengelola dana BOS tanpa melibatkan Dewan Pendidikan (DP) dan Komite Sekolah (KS) harap dilaporkan ke penegak hukum. Lembaga GMBI siap mengawal laporan tersebut jika ada bukti-bukti yang melanggar,’’ Terang Zulfikar. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *