Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Rapat Tim Percepatan Putuskan, Makam di Gerbang Tarok City Senin Dipindahkan

44
×

Rapat Tim Percepatan Putuskan, Makam di Gerbang Tarok City Senin Dipindahkan

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASI PUBLIK – Rapat Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang memutuskan, makam warga yang ada di gerbang Tarok City harus segera dipindahkan. Selain tanahnya sudah diganti rugi, biaya pemindahan makam tersebut sudah diserahkan sejak lama.

“Tanah di gerbang Tarok City itu sudah dibebaskan oleh Pemkab Padang Pariaman, dan bantuan biaya pemindahan makampun sudah diserahkan. Jadi, tidak ada alasan lagi makam itu tidak dipindahkan, karena areal itu merupakan pembangunan kawasan exit tol,” kata Ketua Lapangan Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang, Drs. Syafrizal Ucok, MM. Datuak Nan Batuah yang memimpin rapat, Rabu (24/1/2024).

Rapat Tim Percepatan yang berlangsung di Kantor Camat 2×11 Kayu Tanam ini dihadiri Bupati Padang Pariaman yang diwakili Kadis Lingkungan Hidup, Wadireskrimun Polda Sumbar AKBP Abdul Azis, Kapolres Pariaman, Kadis Perikanan, Kabag Aset Pemkab Padang Pariaman, Camat 2×11 Kayu Tanam, Wali Nagari Kapalo Hilalang, Ketua KAN dan Mamak Suku Panyalai Dr. Hasanuddin Dt. Tan Patiah bersama kemenakannya.

Rapat itu sempat alot karena Febri, anak keponakan Suku Panyalai mengaitkan pemindahan makam dengan klaimnya soal kelebihan tanah yang belum diganti rugi. “Kami minta masalah ada sisa tanah kami yang belum diganti rugi, Pak,” kata Febri.

Namun setelah diskusi dengan Pemkab dan aparat hukum, rapat kemudian memutuskan bahwa pemindahan makam adalah masalah tersendiri, yang tidak ada kaitannya dengan klaim yang diajukan oleh Febri atas nama Silvia Cs.

“Delapan makam di gerbang Tarok City segera kita proses pemindahan mulai hari Senin 29 Januari 2024 ke lokasi milik kaum atau ke pemakaman umum nagari. Pemerintah akan membantu biaya yang timbul dari pemindahan ini,” kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah.

Tentang masih adanya klaim Febri atas kelebihan tanahnya yang belum diganti rugi pada saat pembebasan jalan Tarok City, Syafrizal Ucok menyarankan Febri meminta pengukuran ulang untuk membuktikan kebenaran adanya kelebihan tanah tersebut.

Rapat Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang juga membahas dampak lingkungan terhadap petani tambak budidaya perikanan, yang produksinya terganggu karena air keruh dan rusaknya aliran sungai di sekitar Kapalo Hilalang.

PT HKI mewakili vendor yang mengerjakan konstruksi jalan tol Padang-Kapalo Hilalang mengatakan siap untuk berdialog dan mencarikan solusi atas kwrugian yang diderita oleh petani tambak. “Nanti akan dihitung bersama dan pihak vendor akan memberikan bantuan dalam bentuk uang,” kata Humas PT HKI Andi Prahm dalam rapat.

Dinas Perikanan Padang Pariaman, PT HKI dan perwakilan petani tambak perikanan akan duduk bersama untuk menentukan klasifikasi ganti rugi untuk petani tambak yaitu terdampak berat, sedang dan ringan. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *