PASAR BUKIT AIR HAJI, RELASIPUBLIK – Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Pasar Bukit Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyesetujui Rancangan Perubahaan Anggaran untuk di verifikasi Pemerintah Kabupaten menjadi APB Perubahan Nagari Pasar Bukit Air Haji tahun 2018.
Persetujuan Perubahaan tersebut disampaikan secara bersama melalui Rapat Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Nagari tahun 2018 yang terlaksana di Kantor Wali Nagari Pasar Bukit Air Haji, Jumat (19/10) .
Rapat dimulai pukul 08.30 WIB dihadiri oleh Muspika Kecamatan, Pendamping Desa (PD), Ketua Bamus dan Anggota Wali Nagari dan Perangkat Kepala Kampung serta Tokoh Masyarakat Nagari Pasar Bukit Air Haji .
Berdasarkan usulan dan ketetapan bersama, Ketua Bamus Nagari Pasar Bukit Air Haji Jondri Efendi,S.Ag menyesetujui Rancangan Perubahaan Anggaran untuk di verifikasi Pemerintah Kabupaten menjadi APB Perubahan Nagari Pasar Bukit Air Haji tahun 2018.
Perubahaan Anggaran tersebut dibidang pembangunan sarana prana diantaranya, pembangunan Balai Pelatihan Masyarakat dialikan untuk pengerasan Jalan Olo Macang Titian Patai yang sebelumnya dianggarkan sebanyak Rp 100 juta menjadi Rp 234.487.500,-.
Pebukaan jalan dan pengerasan Jalan Bukit Aur ke Olo Macang, sebelumnya dianggarkan sebanyak Rp 110 juta menjadi Rp 216.937.500,-.
Penambahan rehap gedung TK dari 30 juta ke 49,6 juta . Kemudian Penambahan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni untuk Keluarga Miskin dari 2 unit menjadi 4 unit dengan jumlah anggaran sebesar Rp 60 juta . (**)