PADANG, RELASIPUBLIK – Rapat pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) KPU Provinsi Sumatera Barat dihadiri lengkap 5 komisioner KPU Sumbar.
Selain dihadiri komisioner lengkap, juga dihadiri Porkopinda, parpol, DPD, bawaslu dan KPU se-Sumatera Barat, yang diadakan di salah satu hotel di kota Padang Selasa (19/2), berlansung alot.
Hujan instrupsi datang dari berbagai parpol, diantaranya PDI-P melalui LO-nya Yeni S Tanjung yang meminta kejelasan sistem dan data pemilih pindah secara rinci, khususnya data KPU Kota Padang.
Berkaitan dengan banyaknya instrupsi tersebut, Kordinataor Divisi Perencanaan dan Data KPU Sumbar, Nova Indra menerangkan, akan merekap DPTb sampai 10-12 Maret 2019, dan nantinya akan diberitahukan pada parpol,DPD dan steak holder KPU.
Sekaitan dengan pindahnya pemilih ke kabupaten/kota, KPU menunggu rekomendasi Bawaslu kabupaten/kota dan akan dimasukkan kedalam pemilih tetap.
“DPTb akan dibuka kembali tahap kedua sampai 9 mareyv2019, mendatang sehingga semua bisa diakomodir,” jelas Nova Indra.
Ditambahkannya, semua hasil yang direkomendasikan bawaslu kab/kota, akan dimasukkan dalam pemilih tetap sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Hasil dari perubahan data tersebut, saat ini masyarakat bisa memantaunya melalui situs KPU atau menanyakan langsung pada penyelenggara,” tukuk Nova Indra. (Nov)