Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWAPOLITIKTERBARU

Ranperda Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (PKS) Masih Dibahas

112
×

Ranperda Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (PKS) Masih Dibahas

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK — Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial (PKS) bisa menjadi solusi untuk semua permasalahan sosial di Sumatera Barat.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumbar Hidayat Ss baru -baru ini di ruang kerja ny,a, untuk mencapai target itu tidaklah mudah.

” Kami Komisi V berupaya merangkul semua pihak dari berbagai sektor agar ranperda itu nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain juga menjadi solusi efektif yang benar-benar bisa menjadi solusi yang berbuah hasil nyata.” terang Hidayat

Namun sampai saat ini ranperda PKS tersebut masih dibahas oleh DPRD Sumbar. Diharapkan ranperda tersebut itu bisa selesai masih di bulan-bulan pertengahan tahun ini.

“Ranperda ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Sumbar. Berbagai permasalahan sosial harus segera diberikan solusi agar masyarakat bisa hidup lebih tenang tanpa kekhawatiran,” ujar Hidayat, Selasa (23/4).

Namun walaupun ranperda ini mendesak untuk segera ada sebagai regulasi dan payung hukum, Hidayat mengatakan komisi V tak ingin terburu-buru. Mengingat banyaknya permasalahan sosial yang akan diatur dalam ranperda tersebut.

“Permasalahan sosial sangat banyak. Cakupannya luas dan juga berkaitan dengan sektor-sektor. Jadi ketelitian harus diutamakan dalam menyusun ranperda ini,” ujar Hidayat. Selain itu, ranperda ini juga harus disusun dengan seksama mengingat nantinya regulasi yang diatur di dalamnya akan sangat berkaitan dalam kehidupan masyarakat.

Lebih lanjut Hidayat menjelaskan , dalam ranperda ini nanti akan mengatur tentang anak terlantar, panti jompo, lansia, wanita rawan sosial ekonomi (PSK), LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender). Selain juga mengatur berbagai hal lain yang juga terkait kehidupan sosial masyarakat.

Namun, terpenting sekali dalam ranperda ini akan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan di Sumatera Barat.

Berangkat dari itu semua , komisi V benar-benar berupaya untuk menyusun ranperda tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terutama sekali ranperda ini harus sesuai dan menjadi solusi untuk permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Melihat banyaknya hal yang akan diatur dalam ranperda ini, maka perlu ketelitian dan kajian yang benar-benar harus dilakukan menyeluruh,” ujarnya.

Dalam menyusun ranperda ini Komisi V menggandeng banyak organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk itulah, tambah Hidayat, beberapa waktu lalu Komisi V dan Pemprov Sumbar sudah membentuk tim khusus untuk keperluan  penyusun ranperda ini. Tim perumus ini dikoordinir oleh DPRD. Di dalamnya ada pula perwakilan dari berbagai Dinas Sosial, Biro Hukum, Kementrian Hukum dan Ham. Selain juga perwakilan dari berbagai OPD lainnya. Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *