Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Raflis : Anggota DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Belum Ada Mengajukan  Pinjaman

466
×

Raflis : Anggota DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Belum Ada Mengajukan  Pinjaman

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK — Belum lama ini Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Raflis mengatakan setiap anggota DPRD terpilih 2019-2024 punya peluang mengajukan pinjaman uang ke bank dengan menggadaikan Surat Keputusan (SK) sebagai anggota DPRD.

Menangapi hal itu, Raflis menjelaskan, informasi adanya anggota DPRD di sejumlah daerah yang berduyun-duyun melakukan mengajukan pinjaman dana pasca mereka dilantik setelah terpilih pada pileg 17 April lalu.

“Berangkat dari masalah pinjaman yang diajukan dewan, itu pribadi mereka masing-masing, tak bisa juga kita kontrol. Tapi ini memang dibolehkan kok, kalau ada yang mengajukan, harus ada persetujuan dari pimpinan DPRD defenitif, kemudian daftar gajinya ditandatangani bendahara,” ujarnya

Namun, dewan periode sebelumnya, yakni anggota DPRD periode 2014-2019, Raflis tak menampik cukup banyak dari wakil rakyat di DPRD Sumbar yang mengajukan pinjaman dana ke Bank.

Lebih lanjut Raflis mengatakan  untuk DPRD periode 2019-2024 yang baru saja dilantik 28 Agustus lalu, sepengetahuannya belum ada yang mengajukan pinjaman dengan meagunkan SK mereka.

” Sementara ini , anggota dewan yang periode sekarang belum ada yang mengurus persyaratan pinjaman. Saya ga tau juga ke depannya bagaimana, tapi kalau ada yang akan mengajukan, sekretariat melalui bendahara pasti akan membantu persyaratan yang dibutuhkan,” ujarnya. ( Dewi )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *