Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Nagari Punggasan Timur Bentuk Panitia Penyusunan RPJM 2026–2034

6
×

Nagari Punggasan Timur Bentuk Panitia Penyusunan RPJM 2026–2034

Sebarkan artikel ini
Musyawarah pembentukan panitia RPJM Nagari Punggasan Timur
Pemerintah Nagari Punggasan Timur menggelar musyawarah pembentukan panitia penyusunan RPJM Nagari di Masjid Baiturahman, Kampung Koto Langang.

PUNGGASAN TIMUR, RELASI PUBLIK — Pemerintah Nagari Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar musyawarah pembentukan panitia penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari di Masjid Baiturahman, Kampung Koto Langang, Jumat 6 Februari 2026.

Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Wali Nagari Punggasan Timur, Arif Jumardi, S.EI, dan dihadiri seluruh perangkat Nagari Punggasan Timur. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan nagari untuk periode 2026–
2034.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Punggasan Timur, Syamsul Bahri, beserta anggota. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kecamatan Linggo Sari Baganti yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan (PMP), Romi Prantosa.

Selain itu, musyawarah juga dihadiri Pendamping Lokal Desa (PLD), Nopri Yanti Yasri, SE, Ketua TP PKK Nagari Punggasan Timur, Meri Pratama Busyir, serta puluhan perwakilan masyarakat dari berbagai unsur, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, hingga kaum perempuan.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Punggasan Timur, Arif Jumardi, S.EI, menegaskan bahwa penyusunan RPJM Nagari merupakan tahapan penting yang harus dilalui dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan nagari secara terarah dan berkelanjutan.

“RPJM Nagari ini menjadi pedoman utama bagi pemerintah nagari dalam melaksanakan pembangunan selama delapan tahun ke depan, mulai dari tahun 2026 hingga 2034. Oleh karena itu, partisipasi semua unsur masyarakat sangat dibutuhkan agar perencanaan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan nagari,” ujarnya.

Ia menambahkan, musyawarah pembentukan panitia penyusunan RPJM Nagari bertujuan untuk memastikan proses perencanaan berjalan transparan, akuntabel, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Linggo Sari Baganti, Romi Prantosa, mengapresiasi langkah Pemerintah Nagari Punggasan Timur yang telah memulai tahapan perencanaan pembangunan secara tepat waktu. Ia berharap RPJM Nagari yang disusun nantinya mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Musyawarah berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan. Seluruh peserta sepakat bahwa RPJM Nagari menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan Nagari Punggasan Timur yang terencana, partisipatif, dan berkelanjutan. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *