JAKARTA, RELASIPUBLIK – Puluhan pemuda Papua dari Aliansi Peduli Rasisme menggelar mengadakan aksi unjuk rasa di Patung Kuda kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Aksi mereka ini bertujuan untuk mendesak Pemerintah menegakkan hukum terkait kasus rasisme yang. menimpa masyarakat perantau Papua di berbagai daerah.
“Kami dari Pemuda Papua mengadakan aksi damai disini untuk menolak tegas tindakan rasisme yang dilakukan oleh oknum siapapun dan kapanpun demi terciptanya kemanusiaan dan keadilan di negera ini,” ucap orator aksi dari Pemuda Papua yang tergabung dalam Aliansi Peduli Rasisme, Marius Air kepada para awak media, Rabu (10/2/2021).
Menurut Marius, tindakan rasisme dilakukan secara sistematis dan struktural terdapat masyarakat Papua di perantauan sudah sangat masif terutama oleh elit Pemerintah maupun masyarakat luas di Indonesia.
“Sebagai contoh kasus penghinaan dengan mengucapkan kata-kata rasis yang menyamakan orang Papua seperti binatang tertentu kepada mahasiswa Papua di kota Surabaya tahun 2019 kemarin. Kemudian ujaran rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan dan Ustad Abu Janda terhadap Natalius Pigai di Media Sosial. Sayangnya penegakan hukum terhadap pelaku rasisme ini masih lemah dan jauh dari harapan,” tutur Marius.
Oleh karena itu lanjut Marius, Pemerintah melalui penegak hukum harus menindak tegas para pelaku rasis, karena tindakan rasisme tidak manusiawi dan mencela ciptaan Tuhan yang mulia di muka bumi.
“Saat ini yang terjadi para pelaku rasisme masih dihukum ringan dan malah dibebaskan dalam waktu singkat. Oleh karena itu demi keadilan kami dengan tegas minta penegak hukum untuk tindak dan hukum mereka seberat-beratnya,” ujar Marius.
Dalam aksinya kali ini Pemuda Papua membawa Sejumlah Tuntutan yakni:
1. Menolak dengan tegas tindakan rasisme yang dilakukan oleh oknum siapapun dan kapapun, demi tegaknya nilai-nilai dasar kemanusiaan di Negara ini. Khususnya terhadap masyarakat Papua di mana saja mereka berada.
2. Mendesak Pemerintah untuk melakukan penegakan hukum yang sedail-adilnya terhadap pelaku rasisme di Indonesi dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya karena pelaku rasisme adalah tindakan yang merugikan keberagaman ras, suku, dan agama sebagai wujud keberagaman di Indonesia.
3. Menolak dengan tegas kasus rasisme yang terjadi dan diselesaikan secara jabat tangan, klarifikasi, dan permohonan maaf saja tetapi harus ditindak lanjuti dengan hukuman yang setimpal agar pelaku merasa efek jera dan tidak mengulangi perbuatanya lagi.
4. Meminta setiap warga negara untuk menjaga cara pandang dan etika serta menghormati setiap ciptaan Tuhan di muka bumi ini, khususnya kepada bangsa Papua yang ada di negara ini.(Win)