LIMAPULUH KOTA, RELASIPUBLIK – Puluhan kepala sekolah yang terdiri dari kepala TK, SD dan SMP di Kabupaten Limapuluh Kota yang belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), mendapatkan pendidikan dan pelatihan dalam upaya penguatan sebagai kepala sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Diklat penguatan itu, diikuti sebanyak 46 kepala sekolah yang diselenggarakan di Hotel Cimpago Bukittinggi hingga sepekan kedepan. Ke 46 kepala sekolah itu, terdiri dari 2 kepala TK, 5 kepala SD dan 39 kepala SMP.
“Ada 46 orang yang tengah mengikuti Diklat Penguatan kepala sekolah. 46 orang itu, merupakan kepala sekolah yang belum memiliki NUKS tetapi sudah masuk ke sistem Dipodik,”terangnya Indrawati Munir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota Minggu (4/8) siang.
Penguatan terhadap kepala sekolah itu, katanya lagi, merupakan program pemerintah pusat untuk tenaga pendidik di Kabupaten Limapuluh melalui Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan Tenaga Pendidik (P4TK).
“Diklat penguatan kepala sekolah ini, akan berlangsung sepekan lebih. Mudahan-mudahan, dengan adanya penguatan kepala sekolah ini, setidaknya mampu meningkatkan mutu pendidikan dan berdampak ke prestasi anak dalam menciptakan Limapuluh Kota Cerdas,”ucapnya lagi.