PADANG, RELASI PUBLIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, mendalami kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen salah satu bank BUMN terhadap PT. Benal Icshan Persada milik Beny Saswin
Penyidikan kasus tersebut berdasarkan SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024, tanggal 27 Juni 2024.
“Kasusnya sedang dalam penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Padang, Aliansyah, kepada wartawab saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, di kantor Kejati Sumbar, jalan Raden Saleh, Padang, Senin (22/7).
“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dalam proses,” sebut
Aliansyah.
Selain itu, kasus lain adalah tindak pidana dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran kemahasiswaan pada Universitas Andalas (Unand) yang saat ini sudah ditetapkan tersangkanya.
“Kami masih menunggu jadwal persidangan dan pelimpahan berkas,” pungkas Aliansyah. (Rls)