Sumenep – Menjamurnya praktik tambang Galian C nampaknya menjadi lahan menggiurkan, tak terkecuali bagi salah satu ASN Sumenep sebut aja Rohmat.
Rohmat diketahui merupakan ASN Sumenep yang berdinas di Kecamatan Talango, dikabarkan mempunyai bisnis sampingan yang bisa dikatakan ilegal.
Bisnis ilegal yang dilakoni Rohmat yakni menyewakan alat berat yang sering disebut bego, untuk keperluan aktivitas pada tambang Galian C .
Sebelum beralih menyewakan alat berat, Rohmat memang dikenal sebagai pengusaha tambang Galian C. Setidaknya dua titik lokasi yang dikelolanya yakni di Kecamatan Talango dan Kecamatan Saronggi.
Tak jarang dirinya berkoar-koar bahwa aktivitas ilegal tambang Galian C miliknya tidak akan tersentuh hukum.
“Saya punya kenalan Kanit di Polda Jatim,” sesumbarnya kala itu.
Belakangan, di tengah gencarnya penindakan terhadap kegiatan tambang Galian C ilegal yang dilakukan Polda Jatim, nampaknya membuat Rohmat ASN Sumenep tersebut berpikir ulang.
Pria bertubuh kurus dan berkacamata itu mulai mengalihkan usahanya. Ia diketahui mulai menutup usaha tambang Galian C ilegal miliknya dan menyediakan alat berat guna keperluan aktivitas ilegal tersebut.
Alat berat yang disewakan Rohmat kepada tambang Galian C, diamankan oleh Unit Tipidter Polda Jatim di salah satu lokasi pada Senin, 23 Februari 2026.
Ditambah, Rohmat yang ditemui di Polres Sumenep mengeluarkan statement kontroversial terkait usaha ilegal miliknya itu.
“Saya siap diberhentikan,” tantang Rohmat. Pada tim Media ini. Senin (23/02).
Tentunya, Dengan statement Rohmad itu instansi berwenang seperti Inspektorat dan BKPSDM harus secepatnya melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap Rohmat ASN Sumenep yang sewakan alat berat untuk tambang Galian C ilegal. (@Noung daeng ).














