Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

PPID se Tanah Datar Canangkan Kabupaten Informatif

576
×

PPID se Tanah Datar Canangkan Kabupaten Informatif

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanah Datar, Eka Putra melalui Dinas Kominfo gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tanah Datar. (Foto dok/NV)

TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Bupati Tanah Datar Eka Putra melalui Dinas Kominfonya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tanah Datar.

“Rakor ini penting karena jadi forum penyamaan persepsi dan aksi bersama untuk menjadi Tanah Datar Kabupaten Informatif, gelar tertinggi Keterbukaan Informasi Publik leat Rakor ini Insya Allah 2024 ini diraih,”ujar Kadis Kominfotik Pemkab Tanah Datar Yusrizal, Rabu 6/9/2023 di Aula Kantor Bupati Tanah Datar.

Rakor dihadiri PPID perangkat daerah dan Pemerintahan Nagari se Tanah Datar. Rakor menghadirkan narasumber yang expert di bidangnya. Arief Yumardi (Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar) dan Indra Sukma (Kabid IKP Diskominfotik Sumbar).
Staf Ahli Bupati Tanah Datar bidang Pembangunan dan Ekonomi Thamrin mewakili Eka Putra pada Pembukaan Rakor PPID se Tanah Datar mengatakan keterbukaan informasi publik adalah ciri penting dari Negara demokratis.

“UU KIP regulasi penting untuk memenuhi hak informasi publik setiap warga negara. Bukti badan publik taat pada UU KIP mengelola informasi publik yang di UU diamanahkan kepada PPID,”ujar Tamrin membacakan sambutan tertulis Bupati Tanah Datar.

PPID harus mengelola dan menyediakan informasi publik berdasarkan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dan Bupati Tanah Datar punya Peraturan Bupati tentang pengelolaan informasi publik di Pemerintahan Tanah Datar sebagai ketaatan asas kami dalam melaksanakan UU 14 Tahun 2008, semangat ya semua informasi di Pemkab Tanah Datar terbuka, kecuali informasi yang dikecualikan berdasarkan UU KIP, “ujar Tamrin. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *