TANAH DATAR, RELASIPUBLIK – Kendaraan pengunjung pasar Sungayang mendapat perhatian penertiban parkir oleh tim gabungan Polsek Sungayang. Tim pelayanan penertiban langsung di pimpin oleh kapolsek Sungayang iptu Syahbudin, SH bersama Wakapolsek Sungayang Ipda Syahrial. Tim dibantu oleh personil gabungan dari lima anggota Polsek Sungayang dan empat personil Koramil Sungayang serta petugas pasar Nagari Sungayang, Senin (01/05/2020) pukul 07:00 Wib
Dari pantauan media di lokasi pasar, banyak dari pengunjung pasar menggunakan sisi jalan raya untuk memarkirkan kendaraannya. Kendaraan roda empat dan roda dua milik pengunjung pasar banyak yang parkir disepanjang badan jalan depan pasar nagari Sungayang.Hal itu membuat arus lalu lintas sangat terganggu saat pasar sedang di gelar.
Dalam kondisi semberaut tersebut, polsek kecamatan Sungayang menurunkan tim gabungan dan berinisiatif memindahkan tempat parkir kendaraan pengunjung pasar keempat yang aman dan lebih layak. seperti yang di sampaikan Syahbudin kepada media ” Kami melihat kondisi parkir pasar Sungayang perlu dialihkan demi kedua fasilitas umum yaitu pasar dan jalan raya dapat berjalan lancar. parkir kendaraan pengunjung pasar dipindahkan kehalaman parkir Mesjid Baiturahman dan lapangan Bungo setangkai. Keamanan kendaraan dan kenyamanan pengguna jalan lebih terjamin, ” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek beserta tim gabungan juga menyempatkan diri untuk memberikan himbauan dan edukasi tentang protokol covid-19 kepada pengunjung pasar. Diantara isi himbawan berisikan tentang PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Provinsi Sumatera barat diperpanjang hingga tanggal 07 Juni 2020, Pengunjung pasar dihmbau menjadikan masker sebagai alat kebutuhan untuk melaksanakan aktifitas diluar rumah, Masyarakat dihimbau membiasakan diri untuk melaksanakan Sosial distancing atau menjaga jarak aman dengan dengan orang lain, dan Membiasaka diri untuk selalu Mencuci tangan baik sebelum maupun sesudah melaksanakan aktifitas diluar rumah,
serta beberapa himbauan penting lainnya kepada pengunjung agar tidak membawa anak-anak apalagi balita kedalam pasar, Memaksimal waktu secepat mungkin beraktifitas didalam pasar lalu sesegera mungkin kembali kerumah masing-masing, dan Agar masyarakat selalu waspada terhadap kejahatan Curat, Curas, Curanmor yang semakin meningkat sejak pandemi.
* Maizeteimal *