PAINAN, RELASIPUBLIK – Operasi Cipta Kondisi Langkisau 2018, Polsek Ranah Pesisir jajaran Polres Pessel berhasil mengamankan 62 botol minuman keras dengan berbagai merk diwilayah hukum Polsek Ranah Pesisir, Kamis (04/10) pukul 10.00 Wib.
Dengan rincian barang bukti yang diamankan dalam operasi kali itu, Manson 4 botol Bintang Raider 3 botol, Vodka 30 botol, Anggur Merah 5 botol, Newport 10 botol, TKW 10 botol Total : 62 botol.
Kapolres Pessel AKBP. Fery Herlambang, SIK,MM melalui Kapolsek Ranah Pesisir ipda Erianto membenarkan jajaran Opsnal Polsek Ranah Pesisir telah berhasil menyita puluhan minuman keras berbagai merk dalam operasi cipta Kondisi Langkisau Tahun 2018.
” Kita amankan 62 botol Miras di Mapolsek, selanjutnya untuk dimusnakan,” tegas Erianto.
Ia menuturkan, kegiatan operasi cipta kondisi langkisau Tahun 2018 ini dititik beratkan kepada gangguan Kantibnas, kriminalitas dan penyakit masyarakat. Dalam beberapa waktu kedepan kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan, di wilayah hukum Polsek Ranah Pesisir .
” Kita berharap, dalam pelaksanaan kali ini bisa meminimalisir Kriminalitas , Penyakit Masyarakat dan Gangguan Kantibnas, tuturnya. (Mr)