Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Polsek Panso Tangkap Empat Pengedar Narkoba di Kampung Air Terjun

19
×

Polsek Panso Tangkap Empat Pengedar Narkoba di Kampung Air Terjun

Sebarkan artikel ini
Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal bersama 4 tersangka dan barang bukti. (Dok. rio)

PESSEL, RELASI PUBLIK – Empat tersangka warga Kampung Air Terjun, Kenagarian Tluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, tak berkutik saat Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal menangkap mereka pada Rabu (5/3/2025) pukul 00.30 WIB.

Tersangka berinisial D bersama tiga tersangka lainnya diamankan saat berada di dalam rumah D. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, SH, MH, menjelaskan bahwa setelah memastikan keberadaan tersangka di rumah D, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Romi Rusli, SH, langsung melakukan penggerebekan. Penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

“Dalam penggeledahan, ditemukan tiga paket sedang sabu, dua paket menengah sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka D, serta dua paket besar dan satu paket kecil sabu di dalam kamar tersangka,” ungkap IPTU Hendra.

Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pancung Soal untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan:

3 paket sedang narkotika golongan I jenis sabu

2 paket menengah narkotika golongan I jenis sabu

2 paket besar narkotika golongan I jenis sabu

1 paket kecil narkotika golongan I jenis sabu

1 buah bong (alat hisap sabu)

1 buah kaca pirex

1 buah korek api beserta jarum

Kapolsek Pancung Soal menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *