SOLOK SELATAN, RELASIPUBLIK –
Tim operasi penindakan ilegal mining Polres Solsel amankan tiga unit alat berat jenis eskavator dan 35 galon solar di lokasi tambang emas ilegal Jorong Alai Talantam, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Sangir Batang Hari.
Ketiga eskavator dan BBM solar tersebut, ditemukan dalam kondisi ditinggalkan oleh pemiliknya. “Operasi penindakan ilegal mining, ilegal loging dan penyalahgunaan BBM subsidi dilaku secara bertahap. Mulai dari pendirian pos pengamanan di wilayah perbatasan Solsel – Dharmasraya hingga penyisiran sejumlah lokasi yang disinyalir tempat aktifitas ilegal mining,” kata Kapolres Solsel, AKBP Imam Yulisdianto didampingi Waka Polres, Kompol Edi Warman dan Kasat Reskrim AKP M.Rosidi pada, Selasa (31/12).
Dia menyebutkan, penyisiran ke sejumlah titik yang diduga sebagai lokasi aktifitas ilegal mining, menyisir medan jalan yang cukup jauh, menantang dan menyeberangi sungai menggunakan perahu tempel (timpek). “Pada operasi di hari ke dua, Jumat (27/12) baru ditemukan tiga alat berat dan 35 galon solar di lokasi tambang emas ilegal yang sudah ditinggalkan oleh penambang di Jorong Alai Talantam Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan,” katanya.
Selanjutnya, imbuhnya, di lokasi yang sudah ditinggalkan penambang dan pekerja tambang ilegal itu, juga ditemukan pondok – pondok bekas yang ditinggalkan. Lalu, dirobohkan dan dipasang spanduk imbauan untuk tidak melakukan tambang emas illegal.
Penindakan itu, imbuhnya mendapatkan dukungan masyarakat dan wali Nagari setempat,sejauh ini sejumlah warga juga sudah jenuh dengan informasi informasi terkait kegiatan tambang yang selalu menjadi buah bibir orang orang yang tidak paham dengan kultur kehidupan masyarakat Solok Selatan ini,terimakasih Polri”Tutur Abdullah salah seorang warga Talantam.
Setelah tim selesai melakukan penyisiran di wilayah Sangir Batang Hari, pada Senin (30/12) dilanjutkan penyisiran di lokasi Pamong Ketek dan Pamong Gadang di jorong Jujutan Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. “Alhamdulillah tidak ditemukan aktifitas ilegal mining disitu tapi ada bekas aktifitas tambang emas ilegal. Di Pamong Gadang ditemukan pondok-pondok yang ditinggalkan pekerja namun di Pamong Ketek tidak ditemukan. Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan, alat itu pemilik siapa. Dan upaya penegakan hukum,”Ulasnya lagi.
Selain itu Kapolres juga menambahkan,pihaknya juga sudah mendirikan sebanyak empat pos pengamanan dipintu perbatasan masuknya minyak BBM Ilegal dan saat ini sudah dilakukan pengembangan pos jaga sebanyak dua lokasi di Pamong dan di Pinti Kayu Pakan Rabaa Timur KPGD.
Kegiatan lain dalam rangka penghijauan kembali dilokasi tambang sudah pula dilakukan penanaman sejumlah pohon pohon untuk melestarikan hutan untuk masa depan anak cucu. Helfi yulinda