Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Polres Barito Utara Amankan Dua Pelaku Pencurian Tandon Air di Lanjas, Tes Urine Positif Sabu

11
×

Polres Barito Utara Amankan Dua Pelaku Pencurian Tandon Air di Lanjas, Tes Urine Positif Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Barito Utara mengamankan pelaku pencurian dan barang bukti di Kelurahan Lanjas Muara Teweh
Tersangka kasus pencurian saat diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Barito Utara di wilayah Kelurahan Lanjas, Muara Teweh.

MUARA TEWEH, RELASI PUBLIK– Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal. Terbaru, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RM (35), terkait peristiwa pencurian yang terjadi pada Sabtu (14/03/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, di depan rumahnya yang berlokasi di Jalan Bateng Nyalan, Kelurahan Lanjas.

Kejadian terungkap setelah seorang saksi, SPR (46), menghubungi korban untuk menanyakan keberadaan tandon air miliknya. Saat korban mendatangi lokasi, diketahui dua unit tandon air berkapasitas masing-masing 1.200 liter telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000 dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Barito Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan, yakni SN (40) dan IR (29), pada Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 21.40 WIB di kawasan Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, Kelurahan Lanjas.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit tandon air dengan menggunakan satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam. Selain itu, mereka juga mengaku terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain di kawasan yang sama, dengan modus masuk melalui pintu belakang rumah yang sedang kosong ditinggal pemiliknya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam, dua unit tandon air, satu unit laptop, dua unit kipas angin, serta satu unit rice cooker (magic com).

Lebih lanjut, hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif mengandung metamfetamin (sabu-sabu).

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Barito Utara akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Barito Utara kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah hukumnya.

(Humas Polres Barito Utara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *