SULUT.RELASIPUBLIK – Polres Tomohon dibawah komando AKBP Bambang A.Gatot SIK,MH, Senin (11/1) tak segan menyampaikan membackup pelaksanaan pembatasan aktivitas warga terkait pencegahan Covid19.
Hal itu dikarenakan Kota Tomohon berstatus zona merah penyebaran covid19, apalagi hingga kini dari akumulasi terpapar covid masih meningkat.
“Kita akan backup pembatasan aktivitas untuk memutus mata rantai penyebaran covid19”, kata Kapolres.
Sehingga Kapolres menghimbau kepada semua pihak untuk bekerjasama, saling mengingatkan agar tetap pada protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 itu.*
Baden.S