Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Pilrek UNAND, Rektor UNAND Terpilih di MWA, Ini Tahapannya

260
×

Pilrek UNAND, Rektor UNAND Terpilih di MWA, Ini Tahapannya

Sebarkan artikel ini
Pemilihan Rektor Universitas Andalas Periode 2023-2028. (Foto dok/Nv)

PADANG, RELASI PUBLIK – Pemilihan Rektor UNAND segera dimulai, bahkan Panitia Pemilihan mengelar Sosialisasi Pemilihan Rektor (Pilrek) UNAND periode 2023-2028, Rabu 16/8/2023 di Lantai 4 Rektorat UNAND.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Dr Febrin Anas Ismail didamping Azral juga dihadiri Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MAW) Prof Werry Darta Taifur, dipandu Humas UNAND Ernita, menyapaikan a-z tentang Pilrek UNAND.

“Pilrek saat ini beda karena status PTNBH UNAND, Majelis Wali Amanat, tugasnya memilih rektor,”ujar Dr Febrin Anas Ismail, Rabu siang.

Majelis Wali Amanat terdiri dari tokoh masyarakat diketuai Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Ketua Prof Werry Darta Taifur, ada Suhardi Alius Archandra Tahar dan Mendikbut, unsur guru besar dan disen non guru besar. Ada Prof Zainul Daulay juga Prof Asrinaldi, Dr Febrin, Alfan Miko, Munzir, ada unsur Alumni UNAND (Ketua DPP IKA UNAND) dan unsur mahasiswa, unsur senat dan Raktor UNAND juga Mendikbud anggota MWA UNAND.

“Totalnya 17 orang di Majelis Wali Amanat,”ujar Febrin Anas Ismail.

Pilrek UNAND punya tahapan besar, mulai Penjaringan pemilihan dosen (one vote tiga suara), Penyaringan oleh Senat Akademik UNAND (one men one vote), Pemilihan dan Pelantikan dilakukan oleh Majelis Wali Amanat.

“Semunya diatur pada peraturan Pemilihan Rektor UNAND Nmor 2 tahun 2023, penyaringan itu tiga calon peraih suara terbanyak maju ke pemilihan,”ujar Dr Febrin Anas Ismail.

Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNAND, Prof Werri Darta Taifur jabatan Rektor berakhir November 2023.

“Penggantian Rektor maka pemilihannya harus dilakukan sebelum masa tugas Rektor berakhir,”ujar Prof Werry.

Pemilihan Rektor UNAND 2023-2028 bersandar kepada aturan Peraturan MWA nonor 2 tahun 2023, artinya kata Prof Werry pemilihan rektor UNAND tidak berdasarkan peraturan Mendikbud.

“Masa jabatan Rektor sebelumnya 4 tahun, untuk Rektor dipilih sekarang ini masa jabatannya 5 tahun, dilantik oleh MWA tidak dilantik oleh menteri,”ujar Prof Werry.

Masa penajringan menurut Prof Werry bakal banyak calon yang akan mendaftar.

“Bahkan kelompok dosen bisa mendafatarkan bakal calonnya ke panitia pemilihan, tidak terkotak kotak ini filosofinya pemimpin yang baik didukung orang yang memimpinnyaa,”ujar Prof Werry.

Masa Penjaringan setiap dosen memilih tiga nama, nanti dilanjutkan ke penyaringan dipilih oleh Senat Universitas.

“Terus tiga terbesar diserahkan ke MWA, disini finalnya yaitu pemilihan rektor,”ujad Prof Werry Darta Taifur.

Calon Rektor UNAND kata Prof Werry harus memenuhi standar sebagai rektor di kampus berstatus PTNBH yaitu pimpinan, komunikator dan birokrat dan politisi di institusinya.

Pendaftaran Bacalon Rektor 1-31 September. 17 MWA memilih tiga calon hasil penyaringan, pada MWA UNAND ada Mendikbud sebagai anggota ex officio. Aturan dalam pemilihan rektor perguruan tinggi UNAND, Mendikbud punya suara 35 persen.

“Artinya 9 suara menteri tambah 16 suara MWA, maka total suara pemilihan rektor di MWA 35, terbanyak adalah rektor terpilih dan hasinya final, MWA menyiapkan pelantikan rektor,”ujar Dr Febrin Anas Ismail.

Pendaftaran 1-21 September, lalu pengecekan administrasi bakal calon, dilakukan pemilihan dosen UNAND (penjaringan) tidak ada diskualifikasi atas hasil suaranya. Hasilnya ke Penyaringan Senat Akademik Univeristas (SAU) junlmlahnya lebih 69 orang. (Nv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *