Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Pilkada 2024, KPU Pessel Larang Wartawan Saat Masuk Peliputan Pendaftaran Bakal Calon Bupati

20
×

Pilkada 2024, KPU Pessel Larang Wartawan Saat Masuk Peliputan Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Sebarkan artikel ini
Pintu masuk KPUD Pessel. (Dok Mil)

PESSEL, RELASI PUBLIK – Sejumlah wartawan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar keluhkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat larang wartawan meliput pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Kamis (29/9/2024).

Tindakan pelarangan peliputan ini, dialami oleh wartawan Harian Umum Rakyat Sumbar, Pransisko Redi.

Pransisko Redi mengaku, tindakan pelarangan ini dilakukan oleh Satuan Pengamanan (Satpam) di depan pintu masuk ruangan.

“Kita berdua dilarang masuk ke dalam ruangan melakukan peliputan oleh Satpam di KPUD. Meski sudah menyampaikan maksud dan tujuan serta mengenakan kokarde bermerek media yang telah disediakan oleh KPUD sendiri,” ungkapnya.

Ia menyebut, tindakan yang dilakukan oknum aparat di KPU Pessel tersebut dinilai sudah merupakan tindakan diskriminatif terhadap profesi wartawan dan melanggar tentang UU keterbukaan informasi publik dan UU Pers.

“Kami sangat menyesali itu. Kecuali ada informasi pengecualian yang jelas. Atau KPU sengaja membeda-bedakan wartawan,” ujarnya.

Selain Pransisko Redi, hal itu juga dialami oleh Brama wartawan Totabuannews. Brama.

Ia mengaku, bahwasanya tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran KPUD Pessel.

“Saya juga pertanyakan, kok saya sebagai media dilarang masuk ke dalam. Alasannya akan ada konpers dengan awak media setelah pendaftaran,” jelasnya.

Ia berharap, kepada pimpinan KPU unsur bisa mengevaluasi tindakan dan sikap yang dilakukan oleh KPU Pesisir Selatan. Sebab, kerja wartawan diatur dalam Undang-Undang.

“Jika tidak ada evaluasi. Berarti KPU sepakat diskriminatif terhadap profesi wartawan dan memilih-milih wartawan yang ada ke KPU. Demokrasi apa seperti ini. Kalau lembaga penyelenggara seperti ini,” ujar dia. (Mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *