PADANG PARIAMAN, RELASIPUBLIK – Meskipun sudah berulang-ulang dilakukan penangkapan barang haram, berupa narkoba di Bandara Internasional Minang Kabau, tapi masih ada juga yang berani melakukan penyeludupan melalui bandara dengan mempergunakan pesawat
Paket barang haram tersebut sedianya akan dikirim dari Padang ke Banjar Masin, Kalimantan dengan mempergunakan jasa pengiriman barang.
Barang tersebut diamankan pada saat terdeteksi di mesin Xtray oleh petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau, 1 (satu) kotak Kardus warna coklat berisi 2 (dua) paket yang diduga ganja kering yg dililit lakban warna kuning.
Setelah dilalukan pengecekan oleh AVSEC dan anggota Polsek BIM barang tersebut dikirim melalui Exledisi J.N.E cabang Padang pengirim an. AMIRUDIN no. HP 085366198594 dan penerima an. RASYID alamat Dusun Suka Hurip RT 001 RW 002 Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari Ciamis HP 08999556416, barang tersebut akan dikirim dengan pesawat Batik ID 6811 diperkiran take off dr BIM jam 05.40 Wib dan sampai di Bandara Soekarno Hatta jam 08.05 Wib.
Pihak AVSEC Bandara BIM menyerahkan Barang tersebut ke Polsek Kawasan Bandara Internasional melalui Kapolsek BIM IPTU Feri Yuzaldi, SH, beserta Anggota.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Yos Suwagiono menhakui, kejadian ini sudah berulang kali dan selalu bisa dideteksi dan pelaku serta barang bukti dapat diamankan petugas Avsec
“Kejadian seperti ini sudah berulang-ulang, namun pebisnis barang haran tidak juga berhenti, namun petugas kani selalu bisa mendeteksi jika barang haram ini akan dikirim, atau telah sampai di BIM,” ulasnya.
Ditambahkannya, pihak angkasa pura terus bekerjasama dengan bea cukai dan Polsek Bandara untuk mencegah keluar dan masuknya barang haram ke Sumatera Barat mekalui bandara.
“Jangankan narkoba, baramg lain yang tidak membayar cukai saja tidak bisa lolos, apa lagi narkoba, akan tetap tersangkut dipemriksaan,” tegasnya lagi.
Saat ini barang haram tersebut sudah diamankan, pihak terkait sedang melakukan pengejaran pada nama-nama yang tertulis pada paket titipan tersebut.**