ASAHAN, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kabupaten Asahan terus mempersiapkan pelaksanaan Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Parlinsos Digital) Tahun 2026. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah penguatan dan penyatuan data sebagai dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Program Digitalisasi Bantuan Sosial Kabupaten Asahan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/08/2026).
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa akurasi data merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan program bantuan sosial.
Ia menilai, proses pendataan harus dilakukan secara cermat karena data yang tersedia menjadi dasar pemerintah dalam menentukan masyarakat yang berhak memperoleh bantuan. Bupati meminta perangkat daerah yang menangani Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) segera melakukan penyesuaian data, khususnya pada kelompok desil 1 sampai dengan desil 5.
“Untuk itu saya meminta dinas terkait yang menangani Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk segera menyesuaikan data mulai dari desil 1 hingga desil 5, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.
Taufik juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan dalam memastikan data masyarakat di wilayah masing-masing tetap akurat dan mutakhir.
Para camat diminta aktif melakukan pendataan, memahami hasil verifikasi, serta membangun koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi kesalahan data yang dapat berpengaruh terhadap masyarakat yang menjadi sasaran program bantuan.
“Kita bekerja harus berlandaskan data, karena dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja kita berjalan,” tegas Bupati.
Rakor turut diisi dengan pemaparan Kepala BPS Kabupaten Asahan Rahmat Gustiar S.Si, M.Si mengenai peran BPS dalam perluasan uji coba digitalisasi Parlinsos. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga S.STP, MAP menyampaikan paparan mengenai kesiapan dan pelaksanaan Parlinsos Digital di Kabupaten Asahan.
Sementara Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan memaparkan langkah percepatan aktivitas kependudukan digital melalui Integrasi Kependudukan Digital (IKD).
Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi penerapan digitalisasi bantuan sosial. Dengan dukungan data yang terintegrasi, pemutakhiran informasi kependudukan serta koordinasi lintas sektor, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang tepat.(is)













